Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memenuhi panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita daerah Lembang dan Ciputat.
Oegroseno mengenakan baju dinas purnawirawan dalam memenuhi panggilan bekas insitusinya bekerja. Purnawirawan jenderal bintang tiga itu dimintai keterangan terkait pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) saat dirinya menjabat Kalemdik Polri 2011.
Ini baju purnawirawan. Karena peristiwa ini terjadi 2011 saya masih Kalemdik,”
kata Oegroseno di Mabes Polri, Kamis 30 Juli 2026.
Oegroseno mengaku belum tahu materi pertanyaan yang akan digali oleh Kortastipikor. Namun, dalam undangan yang diterimanya menyangkut dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan.
Eks Kabarhakam Polri itu diminta keterangan terkait pengadaan lahan pengganti untuk Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri yang terjadi pada 2011.
Satu lagi pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim, 2011. Kalau 2011 kan berarti harus ada hasil pemeriksaan Irwasum. Iya kan? Tapi dasarnya di situ pakai LI, laporan informasi,”
ujar Oegroseno.
Menurut dia, jika menyangkut masalah di internal kepolisian, mestinya ditangani lebih dulu oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Polri.
Kalau dugaan tindak pidana, kalau internal Polri, ya harusnya berangkatnya dari Irwasum memeriksa, biasanya gitu kan? BPK juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian,”
jelasnya.
Dia heran jika penerapan LI seandainya dilakukan terhadap semua mantan kapolda atau kapolri dalam pengusutan suatu dugaan perkara.
Lah, ini 2011 bisa dicari pakai LI. Lah kalau semua Kapolda, Kapolri, Pak Hoegeng bisa dicarikan LI gimana? Gitu aja sih. Ya saya karena diundang, ya saya jelaskan aja,”
ujar Oegroseno.
Lebih lanjut, Ogroseno menyampaikan dirinya bukan sebagai pihak yang menangani langsung proses pengadaan lahan Sepolwan. Sebab, proses pengadaan dilakukan oleh panitia yang dibentuk saat itu.
Semua ada panitianya, saya nggak tahu apa-apa. Saya Kalemdik, ya kan? Panitia pengadaan pembelian tanah, Brigjen, katanya sudah meninggal, ya nggak tahu nanti gimana. Semua itu kan ada panitianya. Apa lagi coba?”
tuturnya.
Kakortastipikor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya menyampaikan dugaan kasus korupsi hibah lahan Sepolwan masih dalam tahap penyelidikan. Di bilang penyelidikan kasus itu merujuk aduan masyarakat .
Dia membantah jika ada proses kriminalisasi yang dialamatkan terhadap purnawirawan Jenderal bintang tiga Polri itu dengan melayangkan undangan klarifikasi.
Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan,”
ujar Totok di Jakarta, belum lama ini.



























