Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan melakukan evaluasi menyeluruh menyusul rentetan dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru di Jayapura, Papua, serta Semarang, Jawa Tengah, dalam sepekan terakhir.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai insiden tersebut menjadi peringatan serius bahwa pemerintah perlu mengevaluasi pelaksanaan program MBG.
Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut,”
kata Usman dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Agustus 2026.
Jangan Bandingkan Kasus Keracunan


Menurut Amnesty, pemerintah tidak seharusnya merespons kasus dugaan keracunan dengan membandingkan jumlah korban terhadap total penerima manfaat program MBG.
Berapa ratus siswa lagi yang harus menjadi korban keracunan sebelum pemerintah mau mendengar desakan tersebut? Pemerintah tidak boleh lagi menggunakan pendekatan statistik dalam merespons kasus keracunan dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat seperti yang diklaim Presiden. Ini adalah pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan jaminan hak atas kesehatan,”
ujarnya.
Usman menekankan bahwa rentetan dugaan keracunan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan mengindikasikan persoalan yang lebih mendasar dalam pelaksanaan program MBG.
Selain itu, ia juga menyoroti belum adanya investigasi menyeluruh maupun proses hukum atas sejumlah kasus dugaan keracunan yang terjadi sejak program MBG diluncurkan.
Mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) tercatat lebih dari 37 ribu anak sekolah diduga menjadi korban keracunan MBG sejak Januari 2025 hingga Mei 2026.
Usut Tuntas Cegah Jatuhnya Korban


Selain itu, Amnesty mendesak pemerintah mengusut seluruh rantai pasok MBG, mulai dari proses pengadaan, pengolahan, hingga distribusi makanan. Pihak-pihak yang terbukti lalai, menurut Amnesty, harus diproses sesuai hukum.
Pemerintah harus segera menghentikan program ini untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban. Tidak boleh ada lagi nyawa anak yang dipertaruhkan demi program ambisius, tergesa-gesa dan tanpa pemikiran serta riset,”
ujarnya.
Desakan tersebut disampaikan setelah kembali muncul dugaan keracunan massal di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, hingga Selasa, 4 Agustus 2026, sedikitnya 150 siswa diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Akibat lonjakan pasien, Puskesmas Depapre dilaporkan tidak lagi mampu menampung seluruh korban sehingga sebagian dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.
Kasus di Depapre terjadi hanya beberapa hari setelah dugaan keracunan yang menimpa sekitar 120 siswa dan guru di sebuah SMA Negeri di Jayapura pada 28 Juli serta 707 siswa dan guru di sebuah SMK Negeri di Semarang pada 31 Juli. Mayoritas korban dilaporkan mengalami mual, muntah, diare, pusing, dan lemas setelah menyantap makanan dari program MBG.


























