Keberadaan sejumlah warga negara Israel di Bali belakangan jadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Muncul isu warga Israel tinggal hingga menjalankan usaha di Pulau Dewata.
Rumor itu mencuat karena unggahan salah satu akun Instagram @shiftmedia yang menyoroti aktivitas sejumlah warga Israel yang disebut tinggal hingga menjalankan usaha di Bali.
Dalam unggahanya, akun itu menyebut Indonesia menerapkan kebijakan calling visa bagi pemegang paspor Israel. Artinya, proses masuk ke Indonesia memerlukan persetujuan khusus dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum visa bisa diterbitkan.
Namun, unggahan itu juga memunculkan dugaan bahwa sebagian warga Israel bisa memasuki wilayah Indonesia menggunakan paspor kedua yang dimiliki. Klaim itu belum disertai keterangan resmi dari pihak Imigrasi Indonesia.
Selain itu, unggahan tersebut menyebut sejumlah warga Israel diduga menetap dan menjalankan berbagai aktivitas ekonomi di Bali. Hal itu mulai dari jadi influencer, mengelola kafe, membuka agen perjalanan, memiliki properti seperti villa dan cafe, hingga bekerja sebagai pemandu wisata.
Lalu, dari salah satu unggahan, ditampilkan pengakuan yang diklaim berasal dari seorang warga Gaza yang tinggal di Bali. Dalam pernyataannya, ia mengaku mengetahui ada restoran di Ubud yang disebut dimiliki pasangan asal Israel.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap keberadaan bisnis yang disebut dimiliki warga Israel. Meski demikian, pernyataan itu merupakan klaim pribadi yang belum bisa diverifikasi secara independen.
Unggahan lain juga menampilkan foto dua orang yang disebut sebagai mantan anggota Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Unggahan itu disertai narasi yang mempertanyakan keberadaan mereka di Bali serta keterlibatan mereka dalam pembangunan sebuah vila.
Menindaklanjuti informasi itu, Owrite menghubungi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) untuk meminta tanggapan.
Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi internal.
Terima kasih telah menunggu. Saya cek dan koordinasi internal dulu ya,”
kata Nabyl kepada Owrite, Kamis, 6 Agustus 2026.
Pihak Kemlu RI belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai informasi yang beredar di media sosial tersebut.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi Bali.
Isu ini pun memicu beragam tanggapan di masyarakat. Muncul dorongan dari sejumlah pihak mendorong agar pemerintah melakukan penelusuran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

























