Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kebersihan dapur berkaitan langsung dengan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada penerima MBG.
Kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higiene, yang kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higiene dan sanitasi. Ini membahayakan,”
kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.
Sudaryono menegaskan setiap dapur MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan menjadi syarat wajib bagi dapur untuk beroperasi.







