Polda Metro Jaya berencana melakukan pembongkaran kembali makam atau ekshumasi terhadap Sutrimo, yang diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Banyumas, Jawa Tengah.
Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,”
kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di kantornya, Senin, 10 Agustus 2026.
Ekshumasi jadi salah satu upaya kepolisian untuk mengungkap tabir misteri kematian Sutrimo. Iman bilang upaya tersebut untuk memperdalam penyebab kematian korban.
Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi, kita bisa menemukan. Dan, kita bisa menyimpulkan apa yang jadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,”
jelas Iman.
Selain itu, Iman menyampaikan sudah menaikkan status penyelidikan Sutrimo jadi penyidikan setelah pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas dan diambil alih Polda Metro Jaya.
Pihak keluarga melaporkan dugaan terjadinya pembunuhan terhadap Sutrimo. Kini, Polda Metro Jaya tengah mendalami hal tersebut.
Berdasar hasil penyelidikan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,”
ujar Iman.
Menurut Iman, kasus kematian Sutrimo sudah memenuhi unsur perbuatan tindak pidana dan dianggap tidak wajar. Pihak keluarga melaporkan atas pasal pembunuhan maupun pembunuhan berencana.
Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana,”
kata Iman.
Meski begitu, penyidik bergelut mengungkap tabir kematian Sutrimo yang masih misterius. Dengan demikian, Iman enggan berspekulasi apakah kematian itu merupakan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal. Dengan laporan dugaan meninggal dunia tidak wajar menurut pihak keluarga,”
tutur dia.
Sutrimo pertama kali ditemukan tergeletak di halaman klinik kecantikan yang sudah tak beroperasi, Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Warga sekitar awalnya mengira ia pingsan.
Kemudian, Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Setiba di sana, pihak rumah sakit menyatakan nyawa Sutrimo tak tertolong.
Dalam penyidikannya, polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk perjelas rangkaian kejadian dan mengumpulkan fakta-fakta selama proses penelusuran.

























