Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / DPR Siap Gaspol Bahas RUU Perampasan Aset, 2-3 Kali RDPU Tiap Pekan hingga Target Disahkan
Nasional

DPR Siap Gaspol Bahas RUU Perampasan Aset, 2-3 Kali RDPU Tiap Pekan hingga Target Disahkan

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Agustus 18, 2026 9:56 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Komisi III DPR RI mulai mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU yang lama mangkrak ini ditargetkan bisa disahkan sebelum Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan akan terus dilakukan pada masa sidang I Tahun Sidang 2026-2027. Komisi III bahkan menyiapkan agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Komisi III akan terus pembahasan RUU Perampasan aset pada masa sidang I tahun 2026-2027 ini. Setidaknya seminggu dua atau tiga kali kami akan menggelar RDPU menyerap aspirasi dari masyarakat,”

kata Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Baca juga:
Minta Persetujuan DPR, Prabowo Targetkan Bursa Komoditas RI Beroperasi 1… Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki bursa mineral dan komoditas strategis sendiri…
Puan Bongkar Serangan ke DPR di Dunia Maya: Kutipan Palsu… Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti derasnya arus informasi di ruang digital…
Empat Pedoman Kabinet Prabowo: Tanpa Data Akurat, Rencana Pemerintah Sekadar… Empat pedoman Kabinet Merah Putih yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan…
  • Minta Persetujuan DPR, Prabowo Targetkan Bursa Komoditas RI Beroperasi 1 Januari 2027
  • Puan Bongkar Serangan ke DPR di Dunia Maya: Kutipan Palsu hingga Video…
  • Empat Pedoman Kabinet Prabowo: Tanpa Data Akurat, Rencana Pemerintah Sekadar Angan

Langkah itu dilakukan karena banyak elemen masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, Komisi III akan buka ruang seluas mungkin bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan. Ia menyebut hal itu penting untuk memastikan proses legislasi memenuhi asas partisipasi bermakna.

Memang banyak sekali elemen masyarakat yang mengajukan RDPU terkait RUU PA ini. Kami semaksimal mungkin akan meluangkan waktu menerima mereka demi memenuhi asas partisipasi bermakna,”

jelas Habiburokhman.

Meski dikebut, ia mengakui pembahasan RUU Perampasan Aset tak bisa disamakan dengan pembahasan sejumlah undang-undang lain yang baru saja diselesaikan Komisi III.

RUU Perampasan Aset Jangan Dijadikan Senjata Bungkam Lawan Politik

Ia menargetkan RUU itu disahkan sebelum Desember 2026. Jika target itu meleset, pembahasan dipatok maksimal selesai dalam dua masa sidang.

Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang,”

ujar politikus Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pembahasan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan UU KUHAP maupun UU Polri. Sebab, konsep perampasan aset dinilai sebagai sesuatu yang relatif baru dalam sistem hukum Indonesia.

Penyebabnya karena konsep dan rancangan UU Perampasan Aset adalah hal yang sama sekali baru di Indonesia,”

katanya.
Baca juga:
Prabowo Perintahkan RUU Perampasan Aset Disegerakan, Menkum: Kami Tunggu DPR Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah…
Gaya Elegan Selvi Ananda di Sidang Tahunan MPR 2026, Tampil… Istri Wakil Presiden Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda, nampak mendampingi sang…
Nuansa 'Bumi' di Panggung Parlemen: Puan Maharani Tampil Anggun Dibalut… Ketua DPR Puan Maharani mengenakan kebaya klasik kelir hijau olive pada Sidang…
  • Prabowo Perintahkan RUU Perampasan Aset Disegerakan, Menkum: Kami Tunggu DPR
  • Gaya Elegan Selvi Ananda di Sidang Tahunan MPR 2026, Tampil Anggun dengan…
  • Nuansa 'Bumi' di Panggung Parlemen: Puan Maharani Tampil Anggun Dibalut Kebaya Hijau…

Ia membandingkan dengan UU KUHAP dan UU Polri yang sebelumnya sudah memiliki konsep serta Undang-Undang yang jadi pijakan.

Kini, Komisi III ingin memastikan aturan baru tersebut tidak sekadar selesai sebagai produk legislasi, tetapi juga memiliki daya dorong terhadap pemberantasan korupsi.

Kita bertekad UU ini bisa semakin memaksimalkan pemberantasan korupsi,”

ujar Habiburokhman.
Tag:DPRKomisi III DPRRDPUruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
1
Rupiah Melemah ke Rp17.850 per Dolar AS, Ini Proyeksinya Sepanjang Hari Ini 
By Anisa Aulia
Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta
2
Guru Honorer Lijan Sinaga Jadi Terdakwa: JPPI Sorot Garis Batas Disiplin dan Martabat Siswa
By Syifa Fauziah
Ilustrasi guru jadi terdakwa.
3
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
4
DPR Siap Gaspol Bahas RUU Perampasan Aset, 2-3 Kali RDPU Tiap Pekan hingga Target Disahkan
By Rika Pangesti
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo meluncurkan Motor Listrik Nasional (Molinas) beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2026.
Nasional

Tantangan Laju Molinas: Harga, Kemacetan, dan China

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno merespons perihal program Motor…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
8 menit lalu
Ilustrasi pengusutan kasus guru honorer Lijan Sinaga.
Nasional

Kronologi Kasus Guru Lijan Beda Versi: JPPI Minta Opini Publik Jangan Jadi “Hakim”

Pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hadianto meminta kasus…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
40 menit lalu
Ilustrasi guru jadi terdakwa.
Nasional

Guru Honorer Lijan Sinaga Jadi Terdakwa: JPPI Sorot Garis Batas Disiplin dan Martabat Siswa

Belakangan ini viral di media sosial seorang guru honorer SMP Negeri 1…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 jam lalu
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
Nasional

BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bakal turun ke jalan dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up