Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Prabowo Klaim Pendapatan Ojol Naik 3 Kali Lipat, SPAI Sindir Keras Lihat Fakta Lapangan
Nasional

Prabowo Klaim Pendapatan Ojol Naik 3 Kali Lipat, SPAI Sindir Keras Lihat Fakta Lapangan

iren natania longdongHardani Triyoga
Last updated: Agustus 18, 2026 12:44 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Pengemudi ojek online mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-81 RI di Cilandak, Jakarta.
Pengemudi ojek online mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-81 RI di Cilandak, Jakarta. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
SHARE

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyebut klaim Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) hingga tiga kali lipat sebagai informasi yang tak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ketua SPAI Lily Pujiati menyampaikan informasi mengenai penerapan batas potongan aplikasi 8 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tak sesuai dengan praktik yang dialami pengemudi ojol.

SPAI menyatakan kabar yang diterima oleh Presiden Prabowo tentang kenaikan pendapatan pengemudi ojol menjadi 3 kali lipat adalah hoax,”

kata Lily, dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Baca juga:
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik… Momen Presiden Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)…
Tantangan Laju Molinas: Harga, Kemacetan, dan China Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno merespons perihal program Motor…
TK Syakira Barumun 'Naik Kelas': Pemerintah Revitalisasi Bangunan Kayu di… TK Syakira Barumun, sekolah yang dibangun atas inisiatif masyarakat di tengah perkebunan…
  • Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
  • Tantangan Laju Molinas: Harga, Kemacetan, dan China
  • TK Syakira Barumun 'Naik Kelas': Pemerintah Revitalisasi Bangunan Kayu di Pelosok Sawit

Menurut Lily, potongan yang diterapkan platform hingga saat ini masih jauh di atas batas 8 persen. SPAI justru menemukan adanya potongan yang secara total dapat mencapai 34 persen dalam satu transaksi.

Lily mencontohkan satu orderan antar penumpang dengan tarif yang dibayarkan konsumen sebesar Rp19.500. Dari nominal itu, platform terlebih dahulu memotong Rp5.500 yang terdiri dari biaya layanan aplikasi Rp4.500 dan biaya asuransi perjalanan Rp1.000.

Setelah itu, platform kembali mengenakan potongan sebesar 8 persen dari sisa uang. Dengan skema tersebut, pengemudi akhirnya hanya menerima Rp12.880 dari tarif yang dibayarkan konsumen.

Menurut dia, kondisi itu justru jadi salah satu faktor yang membuat pendapatan pengemudi ojol menurun. Bukan malah meningkat tiga kali lipat.

Viral Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Netizen Langsung Ramai Cari Lowongan

SPAI mencatat pendapatan harian pengemudi juga mengalami penurunan. Sebelum kebijakan potongan 8 persen, pengemudi disebut bisa memperoleh sekitar Rp100.000 per hari.

Namun, setelah kebijakan itu, pendapatan yang diterima driver ojol turun menjadi sekitar Rp80.000 per hari.

Di sisi lain, Lily mengatakan jam kerja pengemudi ojol semakin panjang. Pengemudi disebut terpaksa bekerja 12 hingga 18 jam per hari untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat sulitnya mendapatkan order.

Sehingga faktor inilah yang membuat pendapatan ojol justru menurun. Bukan meningkat 3 kali lipat,”

ujar Lily.

Lebih lanjut, dia menyampaikan kondisi itu semakin berat bagi pengemudi ojol perempuan karena tak dapat hak cuti haid, melahirkan, dan keguguran.

SPAI menilai kondisi itu menunjukkan belum adanya jaminan kepastian pendapatan dan perlindungan kerja bagi pengemudi ojol.

Baca juga:
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul… Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri upacara Kemerdekaan Republik Indonesia…
Sinyal Hijau dari Ketua KPK: Dukung Wacana Prabowo Bentuk Pengadilan… Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyambut baik wacana Presiden Prabowo…
Prabowo Mau Buka Dwi Kewarganegaraan, Gerindra Ungkap Syarat yang Tak… Partai Gerindra menilai usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda…
  • HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar…
  • Sinyal Hijau dari Ketua KPK: Dukung Wacana Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc…
  • Prabowo Mau Buka Dwi Kewarganegaraan, Gerindra Ungkap Syarat yang Tak Bisa Ditawar

SPAI pun mendesak pemerintah mengakui pengemudi ojol, taksi online (taksol), dan kurir kargo sebagai pekerja.

Serikat pekerja itu juga minta status itu ditegaskan melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Selain itu, memasukkan ojol, taksol, dan kurir kargo sebagai pekerja dalam pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Lalu, SPAI mendesak pemerintah meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 193 tentang Pekerja Platform dan mengadopsinya ke dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Tag:ojek onlineOjolPendapatanprabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
1
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
2
Rupiah Melemah ke Rp17.850 per Dolar AS, Ini Proyeksinya Sepanjang Hari Ini 
By Anisa Aulia
Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta
3
Guru Honorer Lijan Sinaga Jadi Terdakwa: JPPI Sorot Garis Batas Disiplin dan Martabat Siswa
By Syifa Fauziah
Ilustrasi guru jadi terdakwa.
4
Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi siswa sekolah
Nasional

Kasus Guru Honorer Jadi Terdakwa, JPPI Sentil Tata Kelola Sekolah: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

Pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ari Hadianto, menilai kasus…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
6 menit lalu
Sejumlah penumpang berjalan menaiki pesawat di Bandara Komodo, Manggarai Barat, NTT, Minggu (16/8/2026). (Sumber: Antara Foto/Fikri Yusuf/nym)
Nasional

Usai Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Kemenhub Tetap Buka Enam Bandara di NTT

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa seluruh bandar udara…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
20 menit lalu
Presiden Prabowo meluncurkan Motor Listrik Nasional (Molinas) beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2026.
Nasional

Tantangan Laju Molinas: Harga, Kemacetan, dan China

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno merespons perihal program Motor…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi pengusutan kasus guru honorer Lijan Sinaga.
Nasional

Kronologi Kasus Guru Lijan Beda Versi: JPPI Minta Opini Publik Jangan Jadi “Hakim”

Pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hadianto meminta kasus…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up