Komisi V DPR RI menilai persoalan keselamatan transportasi tak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian Perhubungan.
Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Lasarus mengatakan keterbatasan anggaran juga harus dilihat sebagai salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan pemerintah melakukan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia.
Terlepas dari anggaran Pak Menteri Perhubungan yang turun dari tahun ke tahun, backlog kita Rp20 triliun kemarin dan dapat tambahannya cuma sedikit,”
kata Lasarus dalam rapat Komisi V DPR RI, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut Lasarus, dirinya bahkan sudah membantu Menteri Perhubungan untuk perjuangkan pemenuhan backlog tersebut kepada Menteri Keuangan RI. Namun, tambahan anggaran yang diperoleh masih jauh dari kebutuhan yang ada.
Tampaknya ada penambahan di Kementerian Perhubungan dari Rp28 triliun menjadi Rp32,934 triliun. Nambahnya hanya Rp4 triliunan. Padahal, backlog Bapak Rp20 triliun,”.
ujarnya.
Dengan kondisi itu, Lasarus menilai pemerintah masih menghadapi jarak yang lebar antara kebutuhan dan kemampuan anggaran. Apalagi pengawasan harus dilakukan terhadap pelabuhan, bandara, terminal, hingga berbagai moda transportasi di seluruh Indonesia.
Masih jauh panggang dari api untuk mengejar kinerja kementerian ini agar bagus,”
kata Lasarus.
Ia mengatakan persoalan anggaran tidak bisa dipisahkan dari kinerja pengawasan. Pemerintah dituntut meningkatkan pemeriksaan keselamatan. Namun, di sisi lain mesti bekerja dengan sumber daya yang terbatas.
Ini juga soal bagi teman-teman di Banggar, ada korelasi yang sangat kuat antara anggaran dengan kinerja,”
ujarnya.
Lasarus menyampaikan ia tak sedang sekadar membela Kementerian Perhubungan. Menurut dia, jika negara menginginkan seluruh fasilitas transportasi diawasi secara maksimal, dukungan anggaran mesti disesuaikan dengan luasnya wilayah dan beban kerja.
Saya bukan hanya membela Kementerian Perhubungan. Tapi, kalau pengawasan di seluruh pelabuhan, bandara, dan terminal di seluruh Indonesia disuruh maksimal tanpa anggaran yang memadai, Pak Menteri tentu akan kesulitan,”
katanya.
Adapun, sorotan anggaran ini muncul ketika Komisi V tengah membedah rentetan kecelakaan transportasi, terutama kecelakaan pelayaran. Komisi V mencatat 12 kecelakaan pelayaran signifikan dalam dua tahun terakhir.
Dalam catatan Komisi V, persoalan pengawasan justru menjadi titik lemah yang berulang. Di sektor perhubungan laut, sebanyak 44 rekomendasi atau 57 persen berkaitan dengan aspek pengawasan dan pengendalian.
Kondisi serupa juga terlihat pada moda transportasi lainnya. Di sektor perhubungan darat, rekomendasi aspek pengawasan mencapai 72,2 persen. Sementara, di sektor udara mencapai 55,2 persen dan sektor perkeretaapian 50 persen.
Lasarus menilai angka tersebut menunjukkan persoalan keselamatan bukan semata-mata kekurangan regulasi. Ada persoalan implementasi dan pengawasan yang harus dibenahi secara serius.
Selain anggaran, Lasarus juga mengusulkan mekanisme khusus terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP di Kementerian Perhubungan.
Ia berharap ada skema yang memungkinkan penerimaan tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan kementerian secara sah.
Supaya ada wewenang khusus yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan sehingga ada semangat mengejar PNBP dan bisa dipergunakan secara sah tanpa takut diperiksa penegak hukum,”
ujarnya.
Namun, Lasarus menegaskan persoalan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi operator untuk mengabaikan keselamatan. Ia meminta Pelindo, Pelni, dan pemilik kapal menjalankan tanggung jawabnya secara serius.
Kalau kita sudah besar, masa hal-hal dasar masih harus diajari?”
kata Lasarus.


























