Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah mengevaluasi hingga mencabut izin perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pengkampanye Ekosistem Esensial dan Pangan Walhi, Musdalifah Jamal, mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi untuk mencegah karhutla terus berulang setiap tahun.
Mitigasinya tentu yang perlu dilakukan oleh pemerintah yang paling utama adalah bagaimana pemerintah berani mengambil sikap atau langkah politis dengan melakukan evaluasi, review dan juga pencabutan terhadap seluruh izin perusahaan,”
kata Musdalifah pada Owrite, Senin, 24 Agustus 2026.
Ditegaskannya, evaluasi tersebut perlu mencakup berbagai jenis izin yang dimiliki perusahaan. Mulai dari pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pemegang izin pertambangan, hingga perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU).







