Persoalan konflik dan kekerasan di Papua dinilai belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Komnas HAM RI menyoroti dampaknya yang tak hanya berupa korban jiwa tetapi juga munculnya persoalan pengungsi internal yang terancam kehilangan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan situasi Papua dari tahun ke tahun masih menghadapi persoalan konflik dan kekerasan. Kondisi itu menjadi salah satu alasan Komnas HAM membentuk Tim Papua sejak 2022.
Komnas HAM sendiri sudah membentuk tim Papua sejak tahun 2022. Karena melihat bahwa situasi di Papua dari tahun ke tahun belum juga pulih dari persoalan konflik dan kekerasan,”
kata Atnike dalam pertemuan dengan Pansus Papua DPD RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Atnike, konflik yang melibatkan aparat dan kelompok sipil bersenjata telah menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Papua. Salah satunya adalah munculnya pengungsi internal akibat konflik dan kekerasan.







