Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melihat kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai alarm serius dalam tata kelola program. Ini bukan lagi persoalan satu atau dua keracunan, karena kasus serupa terus berulang dan jumlah korban cukup besar.

Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional JPPI Ari Hardi mengatakan sejak program MBG berjalan pada 2025 hingga Agustus 2026, tercatat 43.838 korban dugaan keracunan yang tersebar di 36 provinsi. 

Salah satu yang menarik perhatian adalah kasus keracunan per Agustus mengalami kenaikan. Dari data per 2 September, kasus keracunan mencapai 12.656 korban. Sedangkan data terakhir yang diterima Owrite pada 16 September 2026, naik menjadi 15.735 korban. Artinya terjadi peningkatan 3.079 korban selama Agustus.

Ari mengatakan anak memang berhak mendapatkan makanan bergizi, tetapi pada saat yang sama mereka juga berhak mendapatkan makanan dan lingkungan pendidikan yang aman.

“Karena itu, kasus ini tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis makanan. Ini harus dilihat sebagai persoalan sistem: pengawasan, keamanan pangan, standar pengolahan, distribusi, dan pertanggungjawaban,”

kata dia kepada Owrite.id, dikutip pada Kamis, 17 September 2026.

Melihat tingginya kasus keracunan MBG, yang perlu menjadi perhatian bukan hanya besaran angka, tetapi pola kejadian yang terus berulang.

“Artinya, pemerintah perlu mengevaluasi apakah sistem pencegahan, pengawasan dan pertanggungjawaban yang selama ini diterapkan memang sudah efektif?”

ujar dia.