Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu, 172 Ribu Guru Berpeluang Ikut Seleksi

Kabar gembira untuk PPPK paruh waktu. Pemerintah bakal membuka jalan menjadi PPPK penuh waktu, ini syaratnya.

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di komplek parlemen Senayan, Jakarta.
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di komplek parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Pemerintah membuka jalan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu untuk beralih menjadi penuh waktu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan skema tersebut tengah dibahas pemerintah. Hal itu termasuk untuk guru yang jumlahnya mencapai sekitar 172.000 orang.

Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,”

kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Tito menjelaskan peserta yang belum berhasil dalam tes tetap dipertahankan statusnya. Pemerintah tak akan memberhentikan ataupun merumahkan mereka hanya karena belum lolos seleksi.

Iklan

Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya,”

jelas eks Kapolri itu.

Menurut dia, guru yang belum lulus tetap akan dibiayai melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pembiayaan tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) yang disalurkan langsung ke sekolah.

Dengan skema itu, peluang untuk beralih status tidak hanya berhenti pada satu kali tes. Tito menyebut peserta yang belum lulus pada tahun ini masih bisa kembali mengikuti seleksi pada tahun berikutnya.

Nah, kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya,”

katanya.

Tito menambahkan kebijakan itu diharapkan bisa memberikan kepastian bagi PPPK terutama guru yang saat ini berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.

Pemerintah ingin proses perubahan status tidak membuat mereka kehilangan sumber penghasilan.

Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,”

kata Tito.

Terkait anggaran, Tito memastikan pembiayaan untuk skema yang sedang dibahas berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembahasan itu juga melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Anggarannya APBN,”

jelas Tito.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.