Koordinator Program dan Advokasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardi mendesak agar Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi.
Hal itu mengingat banyaknya siswa yang mengalami keracunan diduga konsumsi MBG.
Menurut JPPI, tujuan memberikan makanan bergizi kepada anak tentu penting. Kami tidak menolak hak anak mendapatkan makanan bergizi. Tetapi dengan melihat jumlah korban yang terus bertambah dan kasus yang terus berulang, JPPI mendesak MBG dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi total,”
ujar Ari kepada Owrite, Jumat 18 September 2026.
Ari menjelaskan evaluasi harus dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari tujuan program, perencanaan, penganggaran, pengadaan, standar keamanan pangan, kapasitas SPPG, distribusi, pengawasan, sampai mekanisme pertanggungjawaban.
Selain itu, ada persoalan lain yang juga sangat penting, yaitu anggaran MBG.
JPPI mendesak agar anggaran MBG dipisahkan dari alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan,”
tambahnya.
Pembiayaan MBG
Bahkan dalam RAPBN 2027, lanjut Ari, anggaran pendidikan masih berada dalam satu kerangka besar yang mencakup pembiayaan MBG.
Padahal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan harus dipisahkan dari alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan, dengan pemisahan paling lambat pada APBN 2028.
Bagi JPPI, masa transisi 2027 jangan menjadi alasan untuk terus membebankan MBG pada anggaran pendidikan,”
jelasnya.
Menurut Ari, Indonesia masih mempunyai banyak persoalan mendasar pendidikan, antara lain anak putus sekolah, sekolah dan madrasah yang rusak, ketimpangan akses, kualitas pembelajaran, dan kesejahteraan guru.
Kalau MBG memang merupakan program prioritas nasional, biayai dengan anggaran negara yang memang diperuntukkan untuk program tersebut, bukan dengan mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan inti pendidikan,”
ucapnya.
Diintegrasikan dengan Pendidikan
Meski demikian, JPPI juga tidak ingin MBG hanya dilihat sebagai program “memberi makan anak”. Ke depan, MBG harus diintegrasikan dengan pendidikan.
Anak bukan hanya mendapatkan makanan bergizi, tetapi juga belajar tentang gizi, pola makan sehat, keamanan pangan, kebersihan, dan gaya hidup sehat. Dengan begitu, MBG tidak hanya membuat anak kenyang hari ini, tetapi juga membangun pengetahuan dan kebiasaan hidup sehat untuk masa depan.
Hentikan sementara, lakukan evaluasi total, pisahkan anggarannya dari mandatory spending pendidikan, kemudian desain ulang MBG agar aman, transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan pendidikan,”
tegasnya.
Hak anak atas gizi tidak boleh dipertentangkan dengan hak anak atas pendidikan dan keselamatan. Keduanya harus dipenuhi oleh negara, tutup Ari.






