Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut hampir semua konflik agraria berkaitan dengan aset pemerintah, BUMN, hingga korporasi.
Nusron mengatakan persoalan itu jadi salah satu hal yang perlu diselesaikan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibahas pemerintah.
Karena hampir semua konflik itu kan terjadi karena satu. Hubungannya dengan aset pemerintah, aset BUMN maupun konflik dengan aset korporasi,”
kata Nusron usai Rapat dengan Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Menurut Nusron, kehadiran RUU tersebut diharapkan bisa membuat penyelesaian konflik agraria tak lagi berjalan tanpa kepastian.
Dia berharap aturan baru nanti bisa memberikan formula yang jelas dalam menangani konflik agraria, termasuk persoalan reforma agraria.
Moga-moga dengan adanya RUU ini nanti, pengurusan reforma agraria dan konflik penyelesaian agraria menjadi lebih cepat. Tidak terkantung-kantung dan ada formula yang jelas,”
ujarnya.
Nusron menilai persoalan konflik agraria selama ini membutuhkan mekanisme penyelesaian yang lebih jelas. Sebab, konflik yang berkaitan dengan aset pemerintah, BUMN, maupun korporasi kerap membutuhkan proses penyelesaian yang panjang.
Dengan adanya RUU itu, Nusron berharap penanganan konflik agraria bisa dilakukan lebih cepat.
Dengan adanya formula ini insya Allah akan ada formula penyelesaian lebih cepat,”
katanya.
Nusron menyampaikan penyelesaian persoalan agraria merupakan masalah yang sudah lama dinantikan masyarakat. Maka itu, ia berharap pembahasan RUU tersebut bisa menjawab persoalan konflik agraria yang selama ini belum selesai.
Masalah yang sudah lama dinantikan oleh rakyat ya kan sudah diselesaikan,”
ujar Nusron.






