Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menciduk dua pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis etomidate. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita total 735 cartridge etomidate yang ditemukan di dua lokasi berbeda di Jakarta.

Kedua tersangka yakni Angger Anjar Asmoro (35) dan Nur Akbar Yudhistira (36). Keduanya diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.

Mengamankan dua orang laki-laki berboncengan mengendarai motor Honda PCX merah di depan pintu masuk stasiun Kereta Tanah Abang,”

kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keteranganya, Minggu, 27 September 2026.

Eko menjelaskan penangkapan dua tersangka itu dilakukan di pintu masuk Stasiun Kereta Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 26 September 2026.

Dia mengatakan dua tersangka diamankan ketika sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna merah.

Hasil interogasi kedua orang tersebut mengaku bernama Angger dan Nur Akbar,”

jelas Eko.

493 Cartridge Ditemukan

Dari pemeriksaan awal, Tim Opsnal Subdit I menemukan ratusan cartridge etomidate yang dibawa kedua tersangka.

Sebanyak 493 buah cartridge etomidate ditemukan dalam kardus berwarna kuning yang dibawa oleh Angger dan Nur Akbar saat ditangkap.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah lokasi kedua yang berada di sebuah kamar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu, polisi kembali menemukan 237 cartridge etomidate. Jika digabungkan dengan barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan, jumlahnya mencapai 735 cartridge.

Total seluruh barang bukti cartridge 735 buah. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Subdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri,”

ujar Eko.

Penyidik telusuri jaringan

Setelah diamankan, Angger dan Nur Akbar beserta seluruh barang bukti dibawa ke Subdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan.

Penyidik kini mendalami keterangan kedua tersangka untuk mengungkap asal-usul ratusan cartridge tersebut, termasuk pihak yang memberikan barang dan tujuan pengirimannya.

Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran etomidate tersebut.

Polisi sejauh ini masih melakukan pendalaman terhadap peran Angger dan Nur Akbar serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan distribusi barang tersebut.