Polda Metro Jaya menyatakan tak ditemukan tindak pidana yang jadi penyebab kematian eks pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa P.G. Anom Danujaya menjelaskan demikian setelah menerima hasil pemeriksaan ekshumasi Sutrimo beserta pemeriksaan saksi, dan analisa barang bukti CCTV.
Berdasarkan fakta yang ditemukan dan dianalisa belum ditemukan adanya bukti terjadinya tindak pidana dalam meninggalnya jenazah Sutrimo,”
kata Anom saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 September 2026.
Penyelidikan kematian Sutrimo didasari dua laporan polisi (LP) dari Bareskrim Polri dan Polres Banyumas yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki.
Dari hasil kesimpulan, penyidik tak menemukan dugaan tindak pidana yang mengarah penyebab kematian almarhum.
Tidak ditemukan tanda kekerasan, dan zat zat yang menyebabkan korban meninggal dunia,”
jelas Anom.
Dia bilang pihaknya memahami kebenaran peristiwa yang sangat penting bagi keluarga korban dan masyarakat.
Dan, penyidik sudah bekerja profesional dan transparan yang kita kerjakan telah sesuai dengan fakta,”
lanjut Anom.
Ketua Tim ekshumasi dan Autopsi Ahmad Yudianto mengatakan tak ditemukan kandungan zat berbahaya pada tubuh Sutrimo saat dilakukan ekshumasi.
Meski demikian, tim forensik menemukan indikasi adanya penyakit jantung iskemik yang menyebabkan penyempitan pembuluh darah yang berpotensi menjadi penyebab kematian.
Kematiannya karena penyakit jantung,”
ujar Yudianto.
Sutrimo merupakan pegawai dari eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Almarhum Sutrimo pertama kali ditemukan tak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulutnya. Dia ditemukan di depan klinik Mordent, 23 Juli 2026, sekira pukul 09.00 WIB.
Sutrimo sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, telah dinyatakan meninggal.
Setelah kasus tersebut naik tahap penyidikan dari penyelidikan Polda Metro Jaya. Penyidik pun mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap Sutrimo berdasarkan laporan dari pihak keluarga.
Polisi mengatakan proses ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo bakal jadi alat bukti dalam mengusut kematian yang masih misterius itu.






