Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI yang baru periode 2026-2031. Nuzran menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus dugaan korupsi.
Selain Nuzran, Prabowo juga mengangkat Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman RI di Istana Negara, Kamis 1 Oktober 2026. Nuzran sebelumnya Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
Bawah saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh seluruhnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,”
demikian kata Prabowo saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Nuzran, Kamis 1 Oktober 2026.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Prabowo juga menandatangani berita acara tersebut.
Adapun proses pelantikan Nuzran dan Radian turut dihadiri oleh ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta menteri, wakil menteri, kepala lembaga Kabinet Merah Putih.
Nuzran ditetapkan menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman. Adapun keputusan pemberhentian Hery ditetapkan pada 8 Juni 2026.
Setelah posisi ketua kosong, proses pengisian dilakukan melalui DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku. Nuzran kemudian dapat persetujuan DPR dalam Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026.
Selain pergantian ketua, posisi anggota Ombudsman juga mengalami perubahan. Radian Syam ditetapkan sebagai anggota baru melalui mekanisme penggantian antarwaktu.
Pengangkatan Radian juga sudah disahkan DPR dalam Rapat Paripurna pada 21 Juli 2026.





