Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mempertanyakan arah kebijakan pemerintah yang menjadikan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai salah satu wadah pembinaan kesadaran bela negara bagi peserta didik di sekolah menengah.
Pemerintah dinilai perlu menjelaskan konsep, tujuan, serta efektivitas program tersebut agar tidak bergeser dari pendidikan kewarganegaraan menjadi pembentukan kedisiplinan yang menitikberatkan kepatuhan terhadap otoritas.
Persoalannya bukan semata-mata pada keberadaan KKRI, tetapi pada paradigma pendidikan yang hendak dibangun melalui kebijakan tersebut,”
kata Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional JPPI, Ari Hardi kepada Owrite, Kamis, 1 Oktober 2026.
Ari mengatakan kesadaran bela negara merupakan hal penting untuk ditanamkan kepada peserta didik. Namun, pelaksanaannya mesti tetap berlandaskan pendidikan kewarganegaraan, penghormatan terhadap konstitusi, dan penguatan tanggung jawab sosial.
Menurut Ari, pemerintah perlu membuka secara transparan konsep pembinaan yang akan diterapkan melalui KKRI. Kejelasan itu diperlukan untuk memastikan program bela negara tetap jadi bagian dari proses pendidikan yang mendorong pemahaman kewarganegaraan. Bukann sekadar membentuk kedisiplinan melalui kepatuhan terhadap otoritas.
Ia bilang pendidikan nasional semestinya mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh. Pengembangan tersebut tidak hanya mencakup karakter dan kedisiplinan.
Namun, juga kemampuan berpikir kritis, kebebasan berpendapat, kreativitas, serta tanggung jawab sebagai warga negara.
Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan apakah KKRI dirancang sebagai ruang pembelajaran kewarganegaraan yang dialogis dan partisipatif, atau justru menjadi sarana pembentukan kedisiplinan yang lebih menekankan kepatuhan terhadap otoritas,”
ujarnya.

JPPI juga meminta pemerintah memastikan bahwa konsep bela negara tidak ditempatkan sebagai doktrin yang harus diterima tanpa ruang kritik. Ari menilai, setiap kebijakan pendidikan perlu didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan didukung bukti mengenai efektivitas pelaksanaannya.
Selain mempertanyakan konsep pembinaan, JPPI menyoroti relevansi KKRI dalam menjawab persoalan pendidikan yang dihadapi peserta didik. Sejumlah masalah yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain kekerasan di sekolah, diskriminasi, ketimpangan akses pendidikan, hingga lemahnya partisipasi siswa.
Menurut Ari, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana program tersebut dapat berkontribusi dalam mengatasi persoalan-persoalan tersebut, bukan hanya menambah kegiatan pembinaan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
Negara perlu menjelaskan dasar kebutuhan kebijakan, bukti efektivitasnya, dan bagaimana program ini menjawab persoalan pendidikan yang nyata, seperti kekerasan di sekolah, diskriminasi, ketimpangan akses, dan lemahnya partisipasi peserta didik,”
kata Ari.
Ia bilang pendidikan bela negara seharusnya berjalan seiring dengan upaya membangun kemandirian berpikir. Lalu, kemampuan peserta didik untuk berpartisipasi secara kritis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Bela negara tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi fungsi sekolah sebagai ruang pembebasan pikiran dan pembentukan warga negara yang kritis,”
tuturnya.






