Ketua DPR RI Puan Maharani meminta polisi mengusut tuntas dugaan penyerangan terhadap Koordinator Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda alias Bapis.

Puan minta aparat tak hanya menyelidiki kejadian tersebut. Namun, juga segera mengungkap pihak yang berada di balik penyerangan terhadap mahasiswa tersebut.

Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya. Dan, kemudian segera menemukan pelakunya,”

kata Puan saat konferensi pers di Gedung DPR, Selasa, 6 Oktober 2026.

Ia bilang kasus itu juga akan jadi perhatian Komisi III DPR. Puan menyampaikan komisi yang membidangi urusan hukum dan kepolisian itu akan meminta penjelasan terkait penyerangan terhadap Hafidz.

Menurut Puan, kekerasan semacam itu tak boleh kembali terjadi. Hal itu terlebih jika menyasar mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Dan, tentu saja nanti di Komisi 3 kami akan tanyakan kenapa itu bisa terjadi dan hal-hal seperti itu tidak boleh terulang kembali,”

jelas Puan.

Hafidz sebelumnya dilaporkan mengalami penyerangan oleh orang tak dikenal di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 23.50 WIB.

Saat kejadian, Hafidz tengah mengendarai sepeda motor. Pelaku diduga menendang sepeda motor yang dikendarainya hingga Hafidz terjatuh.

Dalam kondisi tersebut, Hafidz kemudian disebut mengalami pemukulan. Pelaku juga diduga melontarkan ancaman pembunuhan dan mengambil telepon selulernya.

Sekitar 15 menit setelah kejadian, telepon seluler Hafidz beserta fitur pelacak lokasi Find My disebut telah dimatikan.

Pihak Universitas Indonesia (UI) sebelumnya mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro menyatakan kampus mengecam segala bentuk kekerasan.

UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI,”

kata Erwin dalam keterangan resmi, Senin, 5 Oktober 2026.

Erwin menjelaskan UI sudah berkomunikasi dengan Hafidz, keluarganya, serta rekan-rekan BEM UI setelah kejadian tersebut. Kampus juga menyatakan akan berikan dukungan selama proses pemulihan dan penanganan hukum berlangsung.

Erwin bilang UI menyerahkan proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum. Kampus berharap penyelidikan dilakukan secara cepat dan profesional hingga seluruh fakta dalam kejadian tersebut terungkap.

UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas,”

kata Erwin.