Polda Metro Jaya menyatakan tengah mendalami kasus dugaan penyerangan dan penganiayaan yang dialami Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Hafidz Hernanda oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah memonitor informasi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa yang dialami Hafidz.
Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet. Adanya pemukulan ataupun dugaan penganiayaan kepada salah satu dari organisasi mahasiswa,”
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa 6 Oktober 2026.
Budi mengimbau agar korban turut melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar proses penyelidikan bisa dilakukan secara lebih lanjut.
Selain menunggu laporan, Polda Metro Jaya juga akan mendalami dugaan penganiayaan tersebut dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa.
Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang-barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait tentang dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa,”
ujar Budi.
UI Berikan Pendampingan
Sebelumnya, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro membenarkan adanya dugaan penyerangan dan penganiayaan yang dialami salah seorang mahasiswa UI pada Minggu, 4 Oktober 2026 malam.
Erwin mengatakan UI memprioritaskan keselamatan, penanganan, dan pemulihan Hafidz. Kampus juga menyiapkan pendampingan dalam tiga aspek selama proses penanganan perkara berlangsung.
Pertama, UI memberikan pendampingan kepada korban hingga pulih. Kedua, pendampingan dalam proses pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian. Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak Hafidz sebagai mahasiswa tetap terlindungi.
UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya,”
tutur Erwin.
UI berharap proses hukum terhadap dugaan penyerangan dan penganiayaan itu bisa berjalan cepat, profesional, dan tuntas. Kampus ingin seluruh fakta terkait peristiwa tersebut dapat diungkap secara terang.
UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk dalam menyampaikan pendapat,”
ujar Erwin.






