Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi mengusut tuntas dugaan penyerangan terhadap Koordinator Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafiz Hernanda alias Bapis di Tebet, Jakarta Selatan.

Sahroni minta polisi tak berhenti pada pelaku lapangan. Namun, juga mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian teror.

Oleh karenanya, polisi harus usut tuntas kejadian ini. Bongkar siapa pelakunya, siapa aktor intelektualnya, dan apa motifnya. Harus terang benderang dan dibuka ke publik,”

kata Sahroni, Rabu, 7 Oktober 2026.

Sahroni menilai tindakan teror maupun kekerasan terhadap siapa pun tak bisa dibenarkan. Karena itu, proses penyelidikan diminta dilakukan secara cepat, transparan, dan menyeluruh agar motif serta pihak yang bertanggung jawab bisa diketahui.

Dugaan penyerangan terhadap Bapis kini jadi sorotan setelah korban disebut mengalami teror usai mengikuti konsolidasi terkait aksi yang mengkritik pemerintah.

Kondisi itu menjadi pertanyaan, apakah penyerangan berkaitan dengan aktivitas korban. Namun, Sahroni minta polisi tak terburu-buru menyimpulkan motif.

Menurutnya, kepolisian harus lebih dulu mengungkap pelaku dan kemungkinan aktor intelektual sebelum menarik kesimpulan mengenai latar belakang penyerangan.

Jika ada, guna mendalami motif penyerangan. Apakah nantinya ini merupakan serangan acak atau terstruktur, biarkan kepolisian yang menyimpulkan berdasarkan temuan,”

ujarnya.

Menurut Sahroni, penyidik perlu mengumpulkan seluruh bukti yang dapat mengarahkan kepada pelaku. Bukti tersebut penting agar proses penanganan perkara tidak dibangun berdasarkan dugaan semata.

Polisi harus langsung bertindak cepat, kumpulkan semua bukti-bukti yang bisa mengarahkan kepada pelaku,”

kata Sahroni.

Ia menyampaikan proses penyelidikan harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Penanganan yang berlarut-larut dinilai hanya akan perbesar pertanyaan publik mengenai kasus tersebut.

Agar kasus ini bisa objektif, tegas, transparan, tidak berlarut-larut, dan korban mendapat keadilan,”

ujarnya.

Sahroni juga memastikan Komisi III DPR RI mendorong kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, dugaan serangan terhadap masyarakat tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Tentunya kami mendorong pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini,”

katanya.

Ia bilang tindakan kekerasan maupun teror terhadap masyarakat tak bisa dibenarkan. Terlebih, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian yang dijamin pemerintah.

Semua tindak kekerasan, serangan, teror, terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan dan kebebasan berpendapat kan sudah jelas dijamin pemerintah,”

ujar Sahroni.

Karena itu, Sahroni minta polisi mengungkap kasus tersebut sampai terang, termasuk jika dalam penyelidikan ditemukan adanya pihak lain yang memerintahkan atau berada di balik penyerangan.

Untuk sementara, Komisi III menyerahkan pengungkapan motif kepada kepolisian berdasarkan bukti yang ditemukan. Sahroni menyampaikan yang terpenting saat ini memastikan pelaku ditangkap, dugaan aktor intelektual ditelusuri jika ada, dan korban mendapatkan keadilan.