Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, melaporkan dugaan politik uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengkondisian dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam pada Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada Agustus 2026.
Benar, ada laporan tersebut,”
kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Budi menjelaskan laporan itu masuk melalui mekanisme pengaduan masyarakat (dumas).






