Dia menjelaskan, Polisi Militer (POM) TNI berwenang menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan personel militer. Adapun perkara yang melibatkan warga sipil diproses melalui mekanisme hukum sipil.
Kalau itu militer, silakan diproses melalui POM TNI. Kalau itu sipil, maka diproses sesuai aturan yang berlaku. Apabila melibatkan unsur bersama-sama antara sipil dan militer, maka dilakukan melalui mekanisme koneksitas,”
jelasnya.
Mekanisme koneksitas jadi relevan apabila dalam perkara yang sama ditemukan keterlibatan unsur militer dan sipil. Dengan mekanisme tersebut, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana dengan keterlibatan kedua unsur tersebut.
TB Hasanuddin menyampaikan, penegakan hukum tak boleh berhenti pada penentuan lembaga yang berwenang. Prosesnya juga harus menjamin objektivitas dan transparansi agar setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara menyeluruh.
Yang terpenting adalah proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,”
tuturnya.
Kasus ini mencuat setelah tim Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas judi online di lokasi tersebut.
Rumah dinas itu diduga milik seorang perwira aktif TNI Angkatan Darat yang disewakan kepada pihak yang menjalankan operasional judi online. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum.