Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyiapkan 586 personel Polri untuk dilantik sebagai Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026. Mereka menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
Penyiapan ratusan personel tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembentukan 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan. Langkah ini ditujukan untuk perkuat perlindungan kawasan hutan sekaligus meningkatkan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,”
kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan dalam keterangannya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Herry menjelaskan penambahan personel Polisi Khusus Kehutanan akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai target yang telah ditetapkan Presiden. Kehadiran mereka diharapkan bisa perkuat kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah karhutla, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.






