Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Bharatu Valdo Tewas Ditembak dan Dibacok, Polda Metro Dalami Kondisi Psikologis Bharada Andika

Polda Metro Jaya masih mendalami motif pembunuhan anggota Satuan Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri Bharada Laurentius Valdo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Istimewa).

Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik pembunuhan anggota Satuan Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Dalam kasus ini, korban diduga dibunuh oleh juniornya sendiri, Bharada Andika Rahmadani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik bakal melibatkan psikolog. Namun, menurutnya perlu proses dalam memeriksa kejiwaan.

Makanya kami sampaikan kami butuh waktu karena tidak bisa 1–2 hari untuk mengenali psikologis seseorang. Nanti dokter ahli psikiatrikum yang akan menyampaikan,”

kata Budi di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.

Menurut Budi, pendalaman tersebut jadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap motif pembunuhan yang terjadi di lingkungan kepolisian itu.

Iklan

Insiden tragis itu terjadi di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Setelah kejadian, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain selongsong peluru, senjata tajam, serta barang-barang pribadi milik Andika.

Status Andika sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara, proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik terhadap Andika akan dilakukan setelah penanganan perkara pidananya rampung.

Proses perkara nanti kita akan update baik yang dilakukan oleh Bidpropam maupun Ditreskrimum Polda Metro Jaya,”

ujar Budi.

Ia menyampaikan kepolisian akan memproses setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran maupun tindak pidana.

Kepolisian tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan, bahkan melakukan tindak pidana pasti sudah diproses hukum,”

lanjut Budi.

Sementara, kuasa hukum keluarga Valdo, Petrus Bala Pattyona, menduga Andika tak bertindak seorang diri dalam pembunuhan tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana tersangka bisa memperoleh senjata api laras panjang yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Petrus sebelumnya menyampaikan bahwa Valdo diduga ditembak menggunakan senjata laras panjang sebelum mengalami serangan senjata tajam.

Kemudian ada sabetan di leher sini. Kemudian, ada di lengan, gitu. Ada empat peluru di dalam kepala korban,”

kata Petrus di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut Petrus, dugaan keterlibatan pihak lain perlu ditelusuri karena Andika disebut sedang lepas piket saat peristiwa terjadi. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan mengenai alasan tersangka berada di lokasi kejadian sambil membawa senjata.

Apakah senjata itu ada di pos? Kalau di pos, pasti ada yang memberikan, karena senjata laras panjang itu tidak mungkin dibawa oleh anggota yang lepas piket,”

ujar Petrus.

Petrus juga mempertanyakan kemungkinan Andika menggunakan dua jenis senjata dalam rangkaian serangan terhadap Valdo. Ia menduga perlu ditelusuri apakah ada pihak lain yang membantu menyiapkan senjata api maupun sangkur.

Apakah benar seorang diri? Lalu apakah ada orang membantu memberikan senjata? Apakah orang membantu menyiapkan sangkurnya? Kan tidak mungkin,”

katanya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.