Badan Gizi Nasional (BGN) tengah membenahi mekanisme Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sinkronisasi data penerima manfaat, kewajiban sertifikasi higiene Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga penerapan label batas waktu aman konsumsi makanan.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari transformasi MBG 2.0 untuk memperkuat keamanan pangan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Pertanyaannya bukan lagi berapa banyak, tapi seaman apa? BGN mengambil keputusan besar, tidak sekadar memperbaiki, tapi merombak cara kerja,”
kata Tysa dikutip dari laman BGN, Jumat, 23 Oktober 2026.
Mekanisme MBG 2.0

Dalam penataan penerima manfaat, BGN akan menyinkronkan data dari kementerian dan lembaga terkait dengan kondisi di lapangan. Penataan tersebut juga diikuti refocusing penerima melalui Surat Penetapan Sementara (SPS) 1 dan 2.






