Amnesty International Indonesia menyoroti dugaan shadowban atau pembatasan sepihak terhadap konten-konten kritis di media sosial khususnya isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Aksi shadowban itu dinilai bentuk nyata pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim mengatakan praktik itu melanggar hak publik atas informasi mendasar.
Shadowban terhadap konten-konten yang kritis terhadap pemerintah dan juga yang terkait permasalahan yang sedang terjadi di Indonesia seperti Karhutla jelas merupakan suatu bentuk pelanggaran hak publik untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan yang ada di Indonesia,”
kata Haeril, kepada Owrite, Kamis, 29 Oktober 2026.
Praktik shadowban itu juga melanggar hak atas kebebasan berpendapat di dunia digital.






