Amnesty International Indonesia mengkritik sikap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dinilai menyerahkan pembuktian dan penyelesaian dugaan shadowban sepenuhnya kepada kreator konten.
Langkah tersebut dianggap tidak adil karena masyarakat harus berhadapan langsung dengan perusahaan teknologi raksasa atau big tech tanpa akses memadai untuk membuktikan dugaan pembatasan konten.
Apa bisa warga punya akses terhadap data teknis seperti algoritma dari platform untuk membuktikan bahwa akun meka kena shadowban?”
kata Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim kepada Owrite, Kamis, 29 Oktober 2026.
Haeril menyoroti ketimpangan posisi antara pengguna media sosial dan perusahaan pengelola platform digital. Menurut dia, masyarakat tak memiliki akses terhadap data teknis, termasuk algoritma, yang diperlukan untuk membuktikan apakah akun mereka benar-benar terkena shadowban.
Iklan
Dia bilang Komdigi mestinya menggunakan wewenangnya untuk memanggil, memverifikasi, dan mengaudit pengelola platform.
Bukannya malah pasif lalu menyuruh warga yang kontennya terdampak berjuang sendirian,” .
jelas Haeril
Lebih lanjut, Haeril menilai, sebagai regulator di ranah digital, Komdigi seharusnya mengambil peran aktif untuk memeriksa dugaan pembatasan konten.
Pemerintah dinilai punya kewenangan untuk meminta penjelasan kepada pengelola platform, melakukan verifikasi, hingga mengaudit mekanisme yang digunakan dalam moderasi konten.
Petugas Manggala Agni Daops Sumatera XII Muara Tebo bersama Pendamping Tahura OKH Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melakukan pengecekan titik api di Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH), Jambi. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan).
Menurut Haeril, bantahan secara lisan dari pemerintah tidak cukup untuk menjawab keresahan masyarakat. Komdigi perlu menyampaikan bukti konkret dan transparan mengenai dugaan shadowban serta mekanisme moderasi konten yang diterapkan oleh platform digital.
Bantahan tanpa disertai bukti tidaklah cukup. Harus ada bukti konkrit yang ditunjukkan oleh Komdigi untuk menjawab keresahan masyarakat ini,”
ujar Haeril.
Ia juga mendesak pemerintah agar membuka data terkait proses moderasi konten yang pernah diajukan kepada platform. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar publik bisa mengetahui bagaimana pemerintah menangani laporan pembatasan konten dan memastikan prosesnya berjalan secara transparan.
Haeril menyampaikan Komdigi tak seharusnya hanya meminta kreator konten mengajukan banding kepada perusahaan aplikasi ketika konten mereka diduga dibatasi.
Ia mengatakan pendekatan itu justru berpotensi membuat pemerintah lepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai regulator.
Kementerian Komdigi sebagai pemerintah jangan hanya membantah dan minta kreator konten ajukan banding ke aplikator yang bersangkutan. Itu sama artinya mereka melepaskan tanggung jawab,”