Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Geger Penggerebekan Pesantren Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo dan 3 Anak Buahnya Dicopot

Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dan tiga anak buahnya dicopot dari jabatan buntut penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Humas Mabes Polri)

Mabes Polri menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena beserta tiga anak buahnya menyusul dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selain Andhika, tiga personel yang turut dinonaktifkan sementara yakni Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA sebagai Kanit Pidum, dan Ipda RAP yang menjabat Kanit PPA. Keempatnya kini jalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,”

kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 2 November 2026.

Penggeledahan di Pesantren HQ berlangsung pada 27 Oktober 2026 dini hari. Aparat kepolisian mendatangi pesantren tersebut untuk menyelidiki kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Iklan

Dalam operasi itu, polisi membawa 12 santriwati dan empat ustazah ke kantor polisi setempat. Para santriwati diduga terlibat dalam aksi pembakaran warung tersebut.

Namun, setelah jalani pemeriksaan, polisi tak menemukan bukti keterlibatan para santriwati dalam kasus itu. Mereka pun akhirnya dibebaskan.

Peristiwa tersebut menuai perhatian karena penggeledahan dan pemeriksaan turut berdampak terhadap para santriwati serta pengasuh pesantren.

Trunoyudo menyampaikan permohonan penyesalan sekaligus keprihatinan atas dampak yang dialami para santriwati dan pengasuh, terutama karena melibatkan kelompok rentan, yakni anak-anak dan perempuan.

Juga tentunya mendasari atas keluhan dan trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya juga bagi kaum rentan bagi anak maupun perempuan,”

katanya.

Ia menegaskan, Polri menghormati keberadaan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan membina akhlak umat Islam.

Mabes Polri juga memastikan pemeriksaan terhadap Andhika dan tiga anggotanya dilakukan secara terbuka, adil, serta mengedepankan prinsip profesionalisme. Keempat personel tersebut akan didalami terkait dugaan pelanggaran kode etik yang kini ditangani Divisi Propam Mabes Polri.

Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut tentunya saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa,”

ujar Trunoyudo.

Di sisi lain, Polri memastikan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah tetap berlanjut. Perkara tersebut ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.