Audiensi DPR RI dengan Menteri PPPA, Arifah Fauzi membahas terkait kasus bullying dan kekerasan anak yang kian marak, di Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). Rika Pangesti
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Kondisi itu dinilai sudah darurat dan butuh gerakan bersama, bukan sekadar penanganan kasus per kasus.
Hal itu disampaikan Doli setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin, 2 November 2026. Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya serta perwakilan pelajar dan mahasiswa yang selama ini aktif dalam isu perlindungan anak.
“Sering kita dapatkan di berita belakang ini sebetulnya. Ya semakin hari semakin bertambah, ya. Banyak sekali anak Indonesia terancam posisinya. Terancam di-bully, dilakukan secara tidak baik. Bahkan ada yang sampai meninggal,”
kata Doli.
Menurut dia, kekerasan terhadap anak tak boleh lagi dipandang sebagai persoalan yang bisa diselesaikan secara parsial. Sebab, dampaknya bukan hanya dirasakan korban. Namun, juga berpengaruh terhadap masa depan bangsa.
Iklan
“Indonesia harus menjadi negara yang ramah dan nyaman buat anak-anaknya sendiri, anak-anak bangsa. Karena sekali lagi saya katakan, wajah Indonesia itu terdampak dari wajah anak-anak Indonesia saat ini,”
ujar politikus Partai Golkar itu.
Sebagai salah satu upaya memperluas gerakan pencegahan, Doli bersama Atalia dan sejumlah kelompok pelajar serta mahasiswa telah membentuk Anti-Bullying dan Kekerasan Movement (ADK Movement).
Gerakan ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi untuk melawan perundungan dan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Kami juga dengan teman-teman ini sudah membentuk ya sebuah gerakan namanya anti-bullying dan kekerasan adik-adik movement, ya,”
lanjut Doli.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Sumber: Dok. Kemen PPPA)
Namun, Doli mengakui gerakan itu tak akan berjalan efektif jika hanya mengandalkan DPR atau Kementerian PPPA. Menurutnya, persoalan kekerasan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat.
“Ini harus ada kolaborasi. Harus ada sinergi semua stakeholder, baik ada di pemerintah maupun di masyarakat, semua tingkatan,”
ujarnya.
Dia mendorong agar upaya pencegahan tidak berhenti pada sosialisasi. Menurutnya, kampanye perlindungan anak harus dibangun secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pejabat pemerintahan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Doli menyebut sedikitnya enam komisi di DPR berpotensi dilibatkan dalam gerakan tersebut, yakni Komisi I, II, III, VIII, IX, dan X.
Sejumlah kementerian juga akan didorong terlibat, antara lain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Sebagai tindak lanjut, Doli menyebut pihaknya bersama Kementerian PPPA berencana menggelar sebuah kegiatan pada 20 November 2026, bertepatan dengan Hari Anak Sedunia.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran publik bahwa kekerasan terhadap anak sudah menjadi persoalan serius.
“Ini wake-up call-lah buat kita semua bahwa anak-anak ini tidak boleh dibiarkan,”
ujarnya.
Sementara, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menilai penguatan perlindungan anak harus dimulai dari keluarga.
Dia mengingatkan kementeriannya tidak bisa terus-menerus hanya berperan menyelesaikan kasus setelah kekerasan terjadi.
“Kami, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak ingin hanya jadi pemadam kebakaran. Setiap kasus kami selesaikan. Seberapa banyak energi kami untuk bisa menyelesaikan semua kasus?”
kata Arifah.
Menurut Arifah, penanganan di tingkat hilir harus dibarengi dengan upaya pencegahan sejak awal. Keluarga menjadi fondasi penting untuk membangun karakter dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Arifah mengatakan, pemerintah bersama DPR dan masyarakat akan memetakan pembagian tugas serta memperkuat kolaborasi hingga tingkat desa melalui Ruang Bersama Indonesia.
Pun, ia menambahkan evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan langkah yang disepakati benar-benar berjalan.