Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Siapa Bertanggung Jawab jika Siswa Keracunan dalam Sistem Prasmanan MBG?

Penerapan sistem prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pengawasan keamanan pangan yang melibatkan berbagai pihak.

Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Bogor, Bogor Barat Pasir Kuda 01, Jawa Barat
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Bogor, Bogor Barat Pasir Kuda 01, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz)

Penerapan sistem prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pengawasan keamanan pangan yang melibatkan berbagai pihak.

Ahli kesehatan masyarakat Dicky Budiman mengingatkan, pembagian tanggung jawab harus dibuat secara jelas agar pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Menurut Dicky, keamanan pangan dalam program MBG bukan hanya menjadi urusan penyedia makanan atau pengelola dapur.

Iklan

Terdapat sejumlah pihak yang memiliki peran sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Yang bertanggung jawab menurut saya ada dibagi secara jelas dan berlapis. Ada BGN dan pengelola program, pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG dan penyedia makanan, Dinas Kesehatan dan otoritas yang berwenang, juga sekolah,”

kata Dicky dalam keterangan resmi yang diterima Owrite, Selasa, 3 November 2026.

Ia menjelaskan, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan juga memiliki peran dalam mendukung pengawasan serta penanganan persoalan kesehatan yang mungkin muncul di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, orang tua dan masyarakat turut menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan program, terutama dalam memperhatikan kondisi kesehatan anak setelah mengonsumsi makanan yang disediakan.

Standar keamanan pangan harus menjadi acuan bersama seluruh pihak yang terlibat. Hal tersebut mencakup persyaratan higiene sanitasi pangan olahan siap saji sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023,”

paparnya.

Proses Penanganan Makanan

Menurutnya, standar kebersihan tidak cukup diterjemahkan sebagai imbauan agar dapur maupun tempat makan terlihat bersih. Harus ada persyaratan yang jelas mengenai fasilitas dan proses penanganan makanan.

Dalam sistem prasmanan, pengawasan juga perlu mencakup kondisi makanan di meja penyajian. Dicky menyebut ada tiga aspek yang harus dijaga secara bersamaan, yakni keamanan mikrobiologi, mutu gizi, dan mutu sensoris makanan.

Makanan yang aman belum tentu punya komposisi gizi yang memadai, dan makanan yang bergizi juga belum tentu aman kalau proses penanganannya tidak benar,”

ujarnya.

Karena itu, ia menyarankan pengendalian suhu menggunakan alat ukur, perlindungan makanan dari kontaminasi, penerapan higiene petugas dan siswa, serta penyajian dalam kelompok kecil secara bertahap.

Kondisi makanan juga perlu dipantau dan didokumentasikan untuk memastikan kualitas serta kelayakan konsumsinya tetap terjaga.

Program MBG harus didukung pengawasan yang nyata dan terukur, sehingga tanggung jawab setiap pihak tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata,”

tandasnya.

Iklan