Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Alarm Deforestasi Berbunyi! Ratusan Ribu Hektare Hutan Indonesia Hilang Sepanjang 2025

Tingginya angka kehilangan hutan tersebut menunjukkan besarnya tekanan terhadap kawasan hutan akibat aktivitas industri.

Karhutla Jadi Masalah Nasional, Banggar DPR: Jangan Dianggap Ritual Tahunan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah berada pada level masalah nasional. Dia bahkan menyinggung dampaknya terhadap negara tetangga yang turut merasakan buruknya kondisi akibat karhutla. Menurut Said, karhutla tidak lagi sebatas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Persoalan tersebut telah memberikan dampak yang lebih luas, termasuk ke negara-negara sekitar Indonesia. "Memang karhutla ini menjadi masalah bukan masalah publik, sudah menjadi masalah nasional, bahkan tetangga juga tidak nyaman," kata Said di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 September 2026. Karena itu, Said meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut. Dia menilai penanganan karhutla tidak bisa dibiarkan berulang tanpa langkah yang lebih serius. "Kami hanya mengimbau agar secepatnyalah mengambil langkah-langkah apa yang bisa dilakukan," ujarnya. Said juga menyebut bantuan dari sejumlah negara mulai masuk untuk membantu penanganan karhutla. Salah satunya berasal dari Jepang. "Bahkan bantuan dari berbagai negara khususnya Jepang sudah masuk," kata dia. Menurut Said, dukungan dari negara lain sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara serius. Indonesia, kata dia, jangan sampai dinilai hanya menjalankan penanganan yang bersifat rutin setiap tahun. "Supaya kita ini akan dinilai oleh negara lain bahwa jangan sampai itu dianggap ritual tahunan oleh negara tetangga kita," ujarnya. Dia juga menekankan dampak karhutla terhadap masyarakat Indonesia sendiri. Artinya, persoalan tersebut tidak semata menyangkut citra Indonesia di mata negara tetangga. Adapun, pernyataan Said ini disampaikan saat ditanya apakah persoalan karhutla dapat menjadi pertimbangan dalam evaluasi menteri pada momentum reshuffle kabinet. Said sebelumnya menilai reshuffle kabinet memang sudah waktunya dilakukan untuk mempercepat dan mempertajam pencapaian visi Presiden Prabowo Subianto. Namun, ketika ditanya secara spesifik apakah menteri yang membidangi persoalan karhutla perlu dievaluasi, Said tidak menunjuk nama ataupun kementerian tertentu. "Silakan jika itu mau dievaluasi," kata Said. Said menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai evaluasi maupun pergantian menteri kepada Presiden. Menurut dia, Presiden memiliki instrumen sendiri untuk menilai kinerja para pembantunya. Foto udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di deliniasi atau perbatasan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (10/9/2026).
Foto udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di deliniasi atau perbatasan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (10/9/2026). (ANTARA FOTO/Angga Palguna/tom.)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat Indonesia kehilangan sekitar 283.803 hektare hutan sepanjang 2025. Tingginya angka kehilangan hutan tersebut menunjukkan besarnya tekanan terhadap kawasan hutan akibat aktivitas industri dan ekspansi berbagai sektor usaha.

Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi Umi Ma’rufah mengatakan tekanan terhadap hutan juga terlihat dari luasnya kawasan berhutan yang berada di bawah rezim perizinan industri.

Berdasarkan analisis Walhi, tutupan hutan pada 2025, tercatat sekitar 26,68 juta hektare atau 25,8 persen dari total kawasan berhutan Indonesia yang berada di bawah rezim perizinan industri.

Iklan

“Data ini menunjukkan besarnya tekanan aktivitas industri terhadap hutan-hutan Indonesia,”

kata Umi kepada Owrite, Jumat, 6 November 2026.

Menurut Umi, besarnya tekanan aktivitas industri terhadap kawasan hutan perlu jadi perhatian serius dalam upaya perlindungan lingkungan.

Ia pun merinci data kawasan hutan yang telah dimanfaatkan menjadi lahan korporasi hingga pertambangan.

“Rinciannya meliputi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 21,1 juta hektare, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 4,7 juta hektare, dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 717 ribu hektare,”

ujarnya.

Walhi menilai pengawasan terhadap aktivitas industri dan tata kelola perizinan perlu diperkuat untuk mencegah kerusakan hutan serta menekan laju deforestasi di Indonesia.

Dengan demikian, Walhi pun mendorong agar pemerintah mengevaluasi pemberian izin industri di kawasan berhutan. Selain itu, perketat pengawasan terhadap aktivitas korporasi guna mencegah deforestasi semakin meluas.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.