Persija Jakarta mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjelang pertandingan melawan Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League 2025/2026.
Denda yang dijatuhkan tersebut, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sanksi tersebut diberikan sebagai buntut dari insiden pada pertandingan melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Lampung, pada 5 April 2026 lalu.
Berdasarkan regulasi BRI Super League 2025/2026, suporter tim tamu tidak diperbolehkan hadir dalam pertandingan.
Namun, pada laga tersebut, The Jakmania tetap hadir di stadion. Akibat pelanggaran tersebut, Persija dikenakan denda sebesar Rp25 juta.
Tidak hanya itu, Komdis juga mencatat adanya penyalaan flare dan petasan di tribun penonton. Atas pelanggaran tersebut, manajemen Persija kembali dijatuhi denda sebesar Rp120 juta.
Kehadiran suporter juga memicu insiden pelemparan benda ke arah lapangan. Pelanggaran ini membuat Persija kembali didenda sebesar Rp30 juta.
Jika diakumulasikan, total denda yang harus dibayar Persija mencapai Rp175 juta.
Rincian Sanksi dari Komdis PSSI
Berikut rincian sanksi berdasarkan rilis resmi PSSI (Rabu, 6 Mei 2026):
- Kehadiran suporter tim tamu: Rp25.000.000
- Penyalaan flare dan petasan: Rp120.000.000
- Pelemparan benda ke lapangan: Rp30.000.000
Sanksi ini menjadi sorotan karena dijatuhkan menjelang laga krusial melawan Persib Bandung, yang sangat penting dalam persaingan papan atas klasemen.
Seperti diketahui, pertandingan Persija vs Persib dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026. Namun, hingga saat ini lokasi pertandingan belum ditetapkan secara resmi.

