Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada Direktur Teknik Java United FC, Achmad Resal Octavian. Sanksi itu menyusul insiden yang terjadi saat Java United menghadapi Persija Jakarta di ajang Super League 2026/2027.

Achmad Resal dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan prinsip antidiskriminasi terhadap pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong. Atas pelanggaran tersebut, ia mendapat sanksi skorsing selama 10 pertandingan dan denda Rp500 juta.

Insiden yang jadi dasar sanksi itu saat Persija Jakarta bertemu Java United FC pada pekan ketiga Super League 2026/2027.

Pertandingan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu 19 September 2026. Persija keluar sebagai pemenang dengan skor tipis 1-0.

Namun, laga itu tak hanya jadi sorotan karena hasil di lapangan. Ketegangan juga terjadi di sekitar area bangku cadangan kedua tim hingga memicu adu mulut antara pihak Persija dan Java United.

Dalam insiden itu, Achmad Resal dilaporkan mengeluarkan pernyataan bernada diskriminatif yang ditujukan kepada Shin Tae-yong. Pernyataan itu kemudian dikaitkan dengan status Shin Tae-yong sebagai pelatih asing Persija Jakarta.

Insiden itu kemudian dicantumkan dalam laporan pengawas pertandingan dan jadi bahan dalam proses persidangan Komdis PSSI.

Hukuman 10 Laga

Dari Surat Keputusan (SK) Komdis PSSI Nomor 022 tertanggal 24 September 2026, Achmad Resal dinyatakan terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Hal itu merujuk Pasal 60 ayat (1) huruf a dan b Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

Sdr. Achmad Resal Octavian dikenakan sanksi skors sebanyak 10 (sepuluh) pertandingan dan larangan memasuki stadion sebanyak 1 (satu) pertandingan, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,”

demikian bunyi keputusan Komdis PSSI, Rabu 30 September 2026.

Selain hukuman larangan mendampingi tim, Achmad Resal juga harus membayar denda dengan nominal yang cukup besar.

Denda sebesar Rp500.000.000. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,”

jelas Komdis PSSI.

Pasal Diskriminasi

Sanksi tersebut diberikan berdasarkan Pasal 60 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur tindakan diskriminasi maupun penghinaan yang berkaitan dengan ras, bangsa, bahasa, serta asal-usul seseorang.

Dengan hukuman tersebut, Achmad Resal tidak diperbolehkan mendampingi Java United dari area teknis selama 10 pertandingan yang menjadi masa skorsingnya.

Selain itu, ia juga dilarang memasuki stadion selama satu pertandingan sejak keputusan Komdis PSSI mulai berlaku.

Komdis PSSI tak hanya beri sanksi kepada Achmad Resal. Pelatih Java United Fabio Lefundes, serta ofisial Josmiro De Goes juga mendapat hukuman berupa denda masing-masing Rp30 juta.

Keduanya dikenai sanksi terkait tindakan kekerasan terhadap media officer Persija Jakarta. Jika seluruh denda dalam rangkaian kasus tersebut dijumlahkan, Java United harus menanggung total denda mencapai Rp760 juta.

Sanksi itu jadi konsekuensi dari rangkaian pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan Java United melawan Persija Jakarta. Achmad Resal kini harus menjalani hukuman skorsing 10 pertandingan dan tidak dapat berada di area teknis untuk mendampingi timnya selama periode tersebut.