Fadia Arafiq sebelumnya menyatakan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat sehingga tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka korupsi Bupati Pekalongan .
Pengakuan Fadia menjadi tamparan keras bagi seorang publik figur yang banting setir menjadi kepala daerah hingga anggota parlemen tanpa mengetahui sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.
Pelantun lagu itu alih profesi menjadi birokrat dengan jabatan Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Kemudian ia menjabat Bupati Pekalongan selama dua periode berkat disokong partai .
Dalam kurun waktu tersebut, mantan pedangdut Fadia malah lebih sering mengurus acara-acara yang bersifat seremonial. Sementara anak buahnya mengerjakan pekerjaan yang bersifat teknis.
Dari kasus korupsi Fadia, hal ini membuka celah kritik terhadap partai yang merekrut kader berlatar belakang publik figur lalu didorong menjadi anggota dewan hingga kepala daerah.
Proses Kaderisasi Partai Terhadap Publik Figur Cuma Menggugurkan Administrasi
Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai tujuan utama partai merekrut publik figur yaitu ingin mendulang suara karena popularitasnya. Dengan bergabungnya seorang publik figur ke partai, otomatis bisa mendongkrak suara dengan mudah.
Namun hal yang paling disorot yakni pada proses kaderisasi partai itu sendiri.
Efriza bilang tujuan kaderisasi adalah memberikan pendidikan kepada kader yang menjadi anggota dewan atau kepala daerah mengenai peraturan, hukum, termasuk pemerintahan.
Inilah kondisi miris di dalam perekrutan anggota partai politik, karena anggota partai politik direkrut diajukan sebagai pejabat, namun mereka (publik figur) tidak punya kapasitas yang memadai dan tidak punya moral yang baik,”
ujar Efriza saat dihubungi owrite, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurut Efriza, proses kaderisasi oleh partai cuma bak menggugurkan administrasi. Partai merekrut orang, membuat KTA lalu didorong menjadi pejabat.
Padahal, ada banyak tahapan seseorang masuk menjadi kader partai. Calon kader harus memahami ideologi, visi misi partainya masing-masing, memahami kerja pemerintahan, sampai akhirnya kader itu punya pemahaman yang mumpuni ketika dicalonkan dan terpilih menjadi pejabat penyelenggara negara.
Kehidupan Hedonisme Publik Figur
Beda halnya lagi bagi seorang publik figur yang telah terpilih menjadi kepala daerah atau anggota parlemen.
Kata Efriza, kehidupan publik figur tidak terlepas dari gaya hidup serba glamor. Keberadaan mereka yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah justru mencoreng tujuan utama menjadi seorang penyelenggara negara.
Mereka sudah hidup dengan glamor dan ketika mereka memilih menjadi pejabat negara atau anggota dewan, mereka itu malah lebih terobsesi untuk memperkuat dirinya, memperkaya dirinya,”
beber Efriza.
Akhirnya yang terjadi adalah bagaimana mereka ketika berada di sana, bukan panggilan jiwa, bukannya pengabdian, bukan kesejahteraan yang ingin diberikan kepada masyarakat, tapi bagaimana dia tetap bisa dengan gaya hidup hedonnya,”
sambung dia.
Fenomena ‘Partai Artis Nasional’
Perekrutan anggota dari publik figur yang serampangan tanpa adanya kaderisasi yang serius menjadi kesalahan fatal bagi sebuah partai. Mereka didorong terjun ke dunia politik tanpa dibekali pengetahuan yang mendasar.
Kalaupun artis atau musisi terkenal yang ingin terjun ke dunia politik, setidaknya mereka harus dikaderisasi selama satu hingga dua periode. Setelah itu, mereka dipersiapkan untuk benar-benar terjun ke dunia politik.
Nah, ini yang tidak pernah masuk di dalam pemberian pengkaderan atau pemberian ilmu bagaimana mendidik para publik figur itu. Yang ada adalah kita lihat ‘partai artis nasional’ misalnya, yang bagaimana partai dengan merekrut artis sebanyak-banyaknya untuk terpilih,”
kata Efriza.
Proses kaderisasi lagi-lagi menjadi hal penting untuk dilakukan oleh masing-masing partai agar tidak ada lagi Fadia kesekian kalinya berurusan dengan hukum tanpa tahu tata kelola pemerintahan.

