Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tak mengulang persoalan tata kelola yang kini membelit Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Peringatan itu disampaikan Said saat membahas dua kebijakan besar dalam RAPBN 2027, yakni reformasi subsidi energi dan pelaksanaan Kopdes Merah Putih. Dia mengatakan dua kebijakan itu sama-sama bertumpu pada kesiapan yang belum sepenuhnya matang.
Mulai sekarang, mumpung masih awal. Jangan sampai terjadi seperti tata kelola Badan Gizi Nasional. Maka tata kelola Koperasi Desa Merah Putih harus betul-betul dipersiapkan dengan matang,”
kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Ia bilang tujuan mulia pemerintah membentuk Kopdes Merah Putih bisa terancam apabila fondasi tata kelolanya tidak disiapkan secara matang sejak awal.







