Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

PDIP Sindir Pemerintah, Putusan MK Soal Wapres Berlaku 3 Hari Tapi MBG Butuh 2 Tahun

PDIP menyentil pemerintah yang dinilainya pernah bergerak sangat cepat menjalankan putusan MK terkait syarat usia wakil presiden.

Petugas menyusun ompreng berisi Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Tubo Ternate, Maluku Utara
Petugas menyusun ompreng berisi Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Tubo Ternate, Maluku Utara, Senin (26/1/2026). Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan bahwa 32 ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdapat tiga komponen yaitu Kepala Kepala SPPG, tenaga ahli gizi dan akuntan yang berstatus sebagai pegawai Badan Gizi Nasional mulai 1 Februari 2026. (ANTARA FOTO/ Andri Saputra/foc)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendesak pemerintah segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, putusan tersebut sudah berlaku sejak dibacakan dan tidak seharusnya menunggu hingga tenggat yang diberikan MK pada 2028.

Charles menegaskan, sebagai penyelenggara negara, pemerintah wajib mematuhi konstitusi. Sehingga, implementasi putusan MK seharusnya mulai dilakukan dalam penyusunan APBN 2027, bahkan jika memungkinkan melalui APBN Perubahan 2026.

Jadi putusan Mahkamah Konstitusi begitu dibacakan sebetulnya sudah langsung berlaku, sehingga bisa dijalankan kapan saja. Memang Mahkamah Konstitusi memberikan batas waktu sampai 2028. Kalau pemerintah ingin taat konstitusi, tidak mau melanggar konstitusi, maka putusan MK harus segera diterapkan, yaitu dianggarkan di tahun 2027. Bahkan kalau perlu dibuat APBN Perubahan di tahun 2026,”

kata Charles kepada wartawan, Senin, 3 Agustus 2026. 

Jangan Tunda Pelaksanaan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan 20 permohonan uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan 20 permohonan uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.)

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan partainya menghormati putusan MK dan berharap pemerintah tidak menunda pelaksanaannya.

Iklan

Tentu kami di PDI Perjuangan taat konstitusi, kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu kita berharap apa yang diputuskan MK harus segera diterapkan,”

ujarnya.

Charles kemudian menyentil pemerintah yang dinilainya pernah bergerak sangat cepat menjalankan putusan MK terkait syarat usia wakil presiden.

Masa putusan terkait dengan usia wakil presiden saja bisa dijalankan dalam tiga hari, ini sesuatu yang jauh lebih penting harus menunggu sampai dua tahun,”

tegasnya.

Momentum Perbaiki MBG

Guru membagikan makan bergizi gratis (MBG) kepada siswa disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) B-C Bina Karya Insani, Duren Sawit, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Guru membagikan makan bergizi gratis (MBG) kepada siswa disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) B-C Bina Karya Insani, Duren Sawit, Jakarta, Senin (27/7/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.)

Menurut Charles, putusan MK juga harus menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), untuk mengevaluasi dan mendesain ulang Program MBG agar lebih tepat sasaran sekaligus tidak membebani anggaran negara.

Ini menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional untuk melakukan desain ulang terhadap program ini. Misalnya melakukan refocusing penerima manfaat. Tidak lagi 82 juta seperti yang dirancang di tahap awal, tetapi difokuskan kepada yang membutuhkan saja,”

ucapnya.

Ia menilai dengan memfokuskan penerima manfaat kepada kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang membutuhkan tambahan gizi, kebutuhan anggaran MBG akan turun drastis sehingga tidak lagi menggerus anggaran pendidikan.

Dengan sendirinya anggarannya pun pasti akan berkurang jauh. Tidak lagi sampai Rp200 triliunan, tetapi mungkin hanya Rp60 triliunan saja sehingga tidak sampai menggerogoti anggaran pendidikan,”

katanya.

Charles berharap pemerintah segera menyesuaikan skema pendanaan MBG sebelum pembahasan APBN 2027 dimulai agar sejalan dengan putusan MK dan tidak lagi menggunakan anggaran pendidikan sebagai sumber pembiayaan program tersebut.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.