Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 4 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / DPR Bongkar Titik Rawan RUU Perampasan Aset, Aparat Harus Bisa Dipidana Jika Salah Sita
Politik

DPR Bongkar Titik Rawan RUU Perampasan Aset, Aparat Harus Bisa Dipidana Jika Salah Sita

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Agustus 4, 2026 2:27 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
50 menit lalu
Share
Ilustrasi Gedung DPR
Ilustrasi Gedung DPR/Doc. Owrite/Acel
SHARE

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diminta tidak hanya berfokus perluas kewenangan negara dalam menyita aset hasil kejahatan.

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menyampaikan RUU tersebut juga mesti mengatur pertanggungjawaban aparat penegak hukum agar tak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Legislator yang akrab disapa Gus Falah itu menilai Indonesia sebenarnya sudah punya dasar hukum terkait mekanisme perampasan aset melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma).

Sesungguhnya tidak ada kekosongan hukum terkait proses acara perampasan aset. Sudah ada dua Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur mekanisme tersebut, meskipun menggunakan terminologi penanganan harta kekayaan,”

kata Gus Falah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama praktisi hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari YouTube Parlemen Tv, Selasa, 4 Agustus 2026.
Baca juga:
Nama RUU Perampasan Aset Jadi Polemik, DPR Ungkap Alasan Psikologis… Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR RI tak…
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Bukan Lagi Sekadar Musibah, DPR:… Kebakaran Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa II di perairan utara Madura kembali…
DPR Soroti Bengkaknya Dapur MBG yang Mencapai 40 Ribu Melebihi… Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti bengkaknya jumlah Satuan…
  • Nama RUU Perampasan Aset Jadi Polemik, DPR Ungkap Alasan Psikologis di Balik…
  • Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Bukan Lagi Sekadar Musibah, DPR: Ini Alarm…
  • DPR Soroti Bengkaknya Dapur MBG yang Mencapai 40 Ribu Melebihi Target RPJMN

Ia merujuk pada Perma Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dan tindak pidana lainnya.

Selain itu, Perma Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Keputusan Perampasan Barang Bukan Milik Terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi.

RUU Perampasan Aset Terus Mandek, Koruptor Malah Dilindungi dengan Alasan ‘Budaya Ketimuran’

Maka itu, menurut Gus Falah, pembahasan RUU Perampasan Aset semestinya diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum. Hal itu terutama dalam melindungi pihak ketiga yang beritikad baik ketika aset yang berkaitan dengan perkara pidana ikut menjadi objek perampasan.

Saya meyakini para praktisi hukum pernah bersentuhan dengan pengaturan ini. Karena itu, kami ingin memperoleh pandangan mengenai bagaimana pelaksanaannya, khususnya terkait perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik,”

ujarnya.

Tak hanya itu, politikus PKB tersebut juga menyoroti perlunya aturan tegas mengenai akuntabilitas aparat penegak hukum.

Menurutnya, kewenangan merampas aset harus dibarengi mekanisme pengawasan dan sanksi yang jelas apabila terjadi penyalahgunaan.

Ia mencontohkan, aparat harus dapat dimintai pertanggungjawaban bila terjadi kesalahan dalam perampasan aset, penggelapan barang sitaan, atau tindakan yang menyebabkan nilai aset sitaan berkurang.

Baca juga:
PDIP Sindir Pemerintah, Putusan MK Soal Wapres Berlaku 3 Hari… Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendesak pemerintah segera menjalankan…
'Dahaga' 8 Tahun Terobati: Prabowo Naikkan Tukin TNI-Kemhan, DPR Minta… Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik keputusan Presiden…
10 Orang Terkaya di Indonesia per Agustus 2026, Nomor Satu… Daftar 10 orang terkaya di Indonesia mengalami perubahan pada Agustus 2026. Berdasarkan…
  • PDIP Sindir Pemerintah, Putusan MK Soal Wapres Berlaku 3 Hari Tapi MBG…
  • 'Dahaga' 8 Tahun Terobati: Prabowo Naikkan Tukin TNI-Kemhan, DPR Minta Peningkatan Kinerja
  • 10 Orang Terkaya di Indonesia per Agustus 2026, Nomor Satu Dipegang Raja…

Selain perlindungan bagi masyarakat dan akuntabilitas aparat, Gus Falah juga mempertanyakan pengaturan masa kedaluwarsa penuntutan dalam RUU tersebut.

Menurutnya, hal itu perlu diperjelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum saat aturan diterapkan.

Persoalan masa kedaluwarsa ini juga sangat penting. Apakah nantinya mengikuti ketentuan hukum pidana yang berlaku atau akan dirumuskan secara tersendiri dalam RUU ini, sehingga memberikan kepastian hukum dalam implementasinya,”

jelas Gus Falah.

Tag:aparatDPRHarta Kekayaanruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Usai Kalah Telak dari Vietnam, John Herdman Akui Timnas Indonesia Kalah Taktik
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
1
Ketika Lapangan Tua Menolak Pensiun: PHI Manfaatkan Inovasi dan Teknologi Jaga Mimpi Besar RI
By Dusep Malik
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
2
Heboh Jokowi Dinobatkan Jadi Raja Timor, PSI Luruskan Kabar yang Bikin Geger
By Rahmat Baihaqi
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
3
Bukan MBG, Rocky Gerung Bongkar Biang Elektabilitas Prabowo Merosot
By Rika Pangesti
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
4
ICW dan KPK Dulu Pernah Beringas, Kini Gerakan Antikorupsi Dinilai Kehilangan Taring
By Hardani Triyoga
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Desain ilustrasi DPR
Politik

Nama RUU Perampasan Aset Jadi Polemik, DPR Ungkap Alasan Psikologis di Balik Istilah Itu

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR RI tak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
25 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Politik

Elektabilitas Prabowo Merosot, Berbeda dengan SBY dan Jokowi yang Justru Menguat di Awal Kuasa

Memasuki hampir dua tahun masa kepemimpinannya, elektabilitas dan tingkat kepuasan publik terhadap…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
Politik

Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Pangkas Biaya Politik, DPR Diminta Patuhi Putusan MK

Dosen Hukum Pemilu Universitas Indonesi Titi Anggraini menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto dalam amanat di HUT ke-80 Polri, Cikeas, Bogor.
Politik

Survei SMRC Jadi Alarm, Elektabilitas Prabowo Tergerus karena Kebijakan Dinilai Tak Dibutuhkan Rakyat

Menteri Perekonomian Kabinet Bayangan Media Wahyudi Askar menilai penurunan elektabilitas Presiden RI…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up