Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 16 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / RUU Perampasan Aset Terus Mandek, Koruptor Malah Dilindungi dengan Alasan ‘Budaya Ketimuran’
Hukum

RUU Perampasan Aset Terus Mandek, Koruptor Malah Dilindungi dengan Alasan ‘Budaya Ketimuran’

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 16, 2026 7:51 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membahas RUU Perampasan Aset. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membahas RUU Perampasan Aset. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)
SHARE

Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar mengkritik lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini belum juga disahkan.

Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Dikatakan Syukur, berbagai alasan yang selama ini muncul dalam pembahasan RUU Perampasan Aset justru memperpanjang proses legislasi terhadap aturan yang dinilai penting bagi kepentingan publik. Hal itu disampaikan Syukur dalam tayangan podcast YouTube Forum Keadilan TV.

Nama RUU Perampasan Aset Terancam Hilang, DPR Pertimbangkan Istilah ‘Pemulihan Aset’

Pertanyaan saya sederhana. Kenapa kita harus merampas aset para koruptor? Karena dia merampok aset rakyat, maka aset itu harus dirampas kembali,”

kata Syukur dikutip, Kamis, 16 Juli 2026.

Syukur mengungkapkan, dalam pandangannya terdapat sejumlah argumentasi yang berkembang terkait pembahasan RUU tersebut, mulai dari persoalan sistem pembuktian hingga alasan budaya.

Beberapa pejabat berpendapat, salah satu pertimbangannya mengatakan begini: aset koruptor kalau mau dirampas, sistem pembuktian harus dibangun terlebih dahulu dalam sistem peradilan kita. Sebab, kata mereka, kata ‘merampas’ itu tidak sesuai dengan adat ketimuran kita. Lalu saya mencoba membalik logikanya,”

ucapnya.

Syukur mempertanyakan logika tersebut. Menurutnya, apabila korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat, maka perampasan aset hasil kejahatan justru menjadi bagian dari upaya memulihkan hak rakyat.

Apakah kata ‘merampok’ itu sesuai dengan adat ketimuran kita? Merampok itu selalu dikonotasikan sebagai kejahatan kecil. Mencuri, merampok, dianggap kejahatan kecil karena pelakunya orang biasa,”

jelasnya.

Ia menilai, terdapat perbedaan cara pandang terhadap pelaku kejahatan biasa dengan pelaku korupsi yang berasal dari kalangan pejabat.

Baca juga:
Pakar Hukum Desak Aparat Periksa Semua Eks Jampidsus yang Pernah… Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar, mengusulkan aparat penegak hukum…
Pakar Hukum Pertanyakan Asal Usul Uang dan Emas Sitaan di… Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar mempertanyakan kejelasan status uang…
Pakar Hukum Kritik Dasco, RUU Perampasan Aset Tak Jadi Prioritas… Pakar hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar, mengkritik lambannya pembahasan Rancangan…
  • Pakar Hukum Desak Aparat Periksa Semua Eks Jampidsus yang Pernah Tempati Rumah…
  • Pakar Hukum Pertanyakan Asal Usul Uang dan Emas Sitaan di Rumah Febrie…
  • Pakar Hukum Kritik Dasco, RUU Perampasan Aset Tak Jadi Prioritas meski Revisi…

Tetapi ketika korupsi, itu dianggap kejahatan besar karena pelakunya pejabat. Dan ini mempunyai perlakuan tersendiri, punya ruang penafsiran tersendiri, punya keistimewaan tersendiri sehingga dianggap sepadan dengan budaya ketimuran kita,”

jelasnya.

Syukur juga mengkritik anggapan bahwa perampasan aset hasil korupsi tidak sesuai dengan nilai budaya.

Ketika kita sandingkan dengan kata ‘merampas’, mereka menganggap bahwa merampas itu tidak sesuai dengan budaya ketimuran kita, padahal dia merampok, mencuri uang rakyat,”

tegasnya.

Syukur menambahkan, substansi RUU Perampasan Aset seharusnya dipandang sebagai instrumen untuk mengembalikan aset negara yang hilang akibat korupsi, bukan sekadar perdebatan mengenai istilah atau konsep hukum.

Kalau rakyat mencuri atau merampok, itu dianggap kejahatan luar biasa. Tetapi kalau pejabat korupsi, bagi mereka itu kejahatan biasa,”

pungkasnya.
Tag:Budaya KetimuranDPRkoruptor dilindungiruu perampasan asetSyukur Mandar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Tangis Inggris Pecah! Argentina Menang Dramatis 2-1 dan Tantang Spanyol di Final
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Argentina melakukan comeback di menit akhir dengan mengalahkan Inggris di semifinal Piala Dunia 2026.
1
PDIP Curiga Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Jawaban Menkop Bikin Kaget
By Natania Longdong
Menteri Koperasi Fery Juliantono saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR.
2
Tiga Sprindik Versi Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Belum Lepas dari Status Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Prabowo Beri Ultimatum 1 Bulan ke BGN, MBG Wajib Berbenah dan Harus Tepat Sasaran
By Rika Pangesti
Petugas di SPPG saat menyiapkan menu MBG. (Sumber: Dok. BGN)
4
Bukan Karena Tak Ada Stok, Ini Penyebab BBM Langka di Sumut yang Picu Kepanikan
By Natania Longdong
Pertamina menambah stok BBM ke sejumlah SPBU di Sumatera Utara. (Sumber: Pertamina)
5

BERITA LAINNYA

Petugas mengusung barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Hukum

Pakar Hukum Desak Aparat Periksa Semua Eks Jampidsus yang Pernah Tempati Rumah Dinas Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar, mengusulkan aparat penegak hukum…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Kepercayaan pada Polisi dan Kejaksaan Tergerus, Kasus Febrie Berdampak Sampai ke Investor Asing

Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Hukum

Segera Sidang, Fadia A Rafiq Pindah “Tempat Tidur” ke Lapas Semarang

Kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A. Rafiq mulai memasuki babak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing senilai Rp476 miliar dari brankas saat menggeledah rumah di Parahyangan Golf 2, Bogor.
Hukum

Pakar Hukum Pertanyakan Asal Usul Uang dan Emas Sitaan di Rumah Febrie Adriansyah, Desak Aparat Transparan

Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar mempertanyakan kejelasan status uang…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up