Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 4 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Sahroni Usul Lembaga Baru Kelola Aset Sitaan, Kejaksaan dan KPK Tak Lagi Urus Sendiri
Politik

Sahroni Usul Lembaga Baru Kelola Aset Sitaan, Kejaksaan dan KPK Tak Lagi Urus Sendiri

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Agustus 4, 2026 6:25 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan pengelolaan aset hasil tindak pidana dilakukan dalam satu lembaga independen.

Menurutnya langkah itu penting agar tak terjadi tumpang tindih kewenangan antara aparat penegak hukum dalam pelaksanaan RUU Perampasan Aset.

Narasumber menyampaikan tidak mudah untuk menyikapi RUU Perampasan Aset dikarenakan dinamika yang diwakili oleh semua pihak,”

kata Sahroni di komplek parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Baca juga:
Demokrat Beberkan Tantangan RUU Perampasan Aset: Jangan Merampas Kalau Ujungnya… Komisi III DPR RI mengingatkan agar negara tak boleh hanya fokus menyita…
Nama RUU Perampasan Aset Jadi Polemik, DPR Ungkap Alasan Psikologis… Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR RI tak…
DPR Bongkar Titik Rawan RUU Perampasan Aset, Aparat Harus Bisa… Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diminta tidak hanya berfokus perluas kewenangan…
  • Demokrat Beberkan Tantangan RUU Perampasan Aset: Jangan Merampas Kalau Ujungnya jadi Ampas!
  • Nama RUU Perampasan Aset Jadi Polemik, DPR Ungkap Alasan Psikologis di Balik…
  • DPR Bongkar Titik Rawan RUU Perampasan Aset, Aparat Harus Bisa Dipidana Jika…

Usulan itu disampaikan Sahroni usai Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar Yeheskiel Minggus Tiranda dan Firman Wijaya.

Sahroni mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset masih jauh dari kata selesai.

Masukan para ahli menunjukkan regulasi tersebut tidak sesederhana yang diperkirakan karena menyangkut banyak kepentingan, termasuk desain kelembagaan yang akan mengelola aset sitaan.

Maka itu di masa reses ini kita tetap rapat untuk mengundang mereka agar menerima masukan atau hal-hal yang terkait kebaikan untuk sama-sama semua pihak,”

jelas Sahroni.

Sahroni menilai jika nanti dibentuk lembaga baru, fungsi pengelolaan aset yang selama ini tersebar di berbagai institusi, seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebaiknya dilebur menjadi satu.

Kalau memang ada yang baru maka (fungsi) lembaga lama itu ditiadakan, jadikan satu tempat yang memang khusus melakukan penyelamatan aset atau peralihan aset tadi,”

ujarnya.
Nama RUU Perampasan Aset Jadi Polemik, DPR Ungkap Alasan Psikologis di Balik Istilah Itu

Menurut Sahroni, lembaga tersebut idealnya berdiri secara independen sehingga bisa bekerja lebih profesional dan fokus mengelola aset hasil tindak pidana tanpa dibebani fungsi penegakan hukum.

Lebih baiknya berdiri sendiri, secara independen agar fokus dalam tindak pidana untuk pengamanan atau peralihan aset tadi,”

tutur Sahroni.

Dia menyampaikan sebaiknya ada satu lembaga untuk memudahkan pengawasan.

Jadi, jangan nanti Kejaksaan ngurus ini, KPK ngurus ini, masing-masing. Kita pengennya jadi satu lembaga yang fokus. Ini yang masih perlu dikaji terus-menerus agar tidak jadi tumpang tindih,”

jelas Sahroni.
Baca juga:
KPK Boyong Emas dan Logam Mulia Hingga Moge Usai Geledah… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas dan logam mulia saat menggeledah rumah…
ICW dan KPK Dulu Pernah Beringas, Kini Gerakan Antikorupsi Dinilai… Mantan Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai,…
Dari Skandal Febrie hingga Misteri Satpam Jatiluhur, Ini 5 Kasus… Sepanjang bulan Juli 2026, marak terjadi kasus lintas hukum maupun kriminal menjadi…
  • KPK Boyong Emas dan Logam Mulia Hingga Moge Usai Geledah Rumah Dinas…
  • ICW dan KPK Dulu Pernah Beringas, Kini Gerakan Antikorupsi Dinilai Kehilangan Taring
  • Dari Skandal Febrie hingga Misteri Satpam Jatiluhur, Ini 5 Kasus Terheboh Juli…

Ia memastikan Komisi III DPR masih akan terus menyerap masukan dari akademisi dan para ahli sebelum RUU Perampasan Aset disahkan.

Menurutnya, proses itu diperlukan agar regulasi yang lahir tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Tidak mudah, karena ini masih dalam rangkaian menerima aspirasi dari mereka agar tidak salah. Tetap nanti akan didaur ulang lagi agar memunculkan nama yang pas, agar tidak bolak-balik nanti,”

tuturnya.

Tag:Ahmad SahroniKejaksaanKomisi III DPRKPKruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Elektabilitas Prabowo Merosot, Berbeda dengan SBY dan Jokowi yang Justru Menguat di Awal Kuasa
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
1
Usai Kalah Telak dari Vietnam, John Herdman Akui Timnas Indonesia Kalah Taktik
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
2
Ketika Lapangan Tua Menolak Pensiun: PHI Manfaatkan Inovasi dan Teknologi Jaga Mimpi Besar RI
By Dusep Malik
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
3
Kejagung ‘Aduk-Aduk’ Kantor Don Ritto, Buru Jejak Uang Panas Kasus Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung.
4
Perkuat Pengamanan di Objek Vital, Polri Tegaskan Kondisi Keamanan Masih ‘Adem Ayem’
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pengamanan oleh Polri.
5

BERITA LAINNYA

Gedung Mahkamah Konstitusi
Politik

Ratusan Gugatan ke MK Bukti UU Pemilu Bermasalah, Tak Bisa Lagi Dipertahankan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak lagi layak dipertahankan dalam…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
56 menit lalu
Ilustrasi RUU Perampasan Aset yang tengah disorot.
Politik

Demokrat Beberkan Tantangan RUU Perampasan Aset: Jangan Merampas Kalau Ujungnya jadi Ampas!

Komisi III DPR RI mengingatkan agar negara tak boleh hanya fokus menyita…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
Politik

Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan

Peneliti Kepemiluan dan Demokrasi Indonesia yang juga Dosen Hukum Tata Negara Universitas…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
4 jam lalu
Gambar lambang sejumlah partai politik
Politik

Pemisahan Pemilu Untungkan Parpol, Rakyat Kini Lebih Mudah Menghukum Partai Penguasa

Pemisahan pemilu nasional dan daerah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperbesar pengaruh…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up