Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 5 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Partai Ummat Siapkan 5 Usulan Menggebrak RUU Pemilu, tapi Belum Dapat Undangan DPR
Politik

Partai Ummat Siapkan 5 Usulan Menggebrak RUU Pemilu, tapi Belum Dapat Undangan DPR

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Agustus 5, 2026 3:06 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu/Doc. Owrite/Acel
SHARE

Partai Ummat mengusulkan perubahan besar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Salah satu poin yang disorot adalah penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi di bawah 1 persen.

Alternatif lain yang diusulkan Partai Ummat yakni menggunakan basis daerah pemilihan (dapil) agar suara pemilih tak lagi terbuang sia-sia.

Partai Ummat mengusulkan dua alternatif, yakni menggunakan basis dapil atau menurunkan ambang batas nasional hingga di bawah 1 persen,”

kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Ridho, sistem berbasis dapil akan memberi kesempatan kepada partai yang memperoleh suara mayoritas di suatu daerah. Dengan demikian, partai politik bisa tetap mendapatkan kursi di parlemen, tanpa bergantung pada akumulasi suara nasional.

Baca juga:
DPR Didesak Bergerak Usai Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh… Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (Kospi) bersama jaringan masyarakat sipil lain mendesak DPR…
Tolak Suara Rakyat 'Hangus': Partai Gema Bangsa Usul Parliamentary Threshold… Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary…
DPR Mau Safari Politik Bahas RUU Pemilu, Partai Gema Bangsa… Partai Gema Bangsa mengaku belum menerima undangan dari Komisi II DPR RI…
  • DPR Didesak Bergerak Usai Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Sentuh…
  • Tolak Suara Rakyat 'Hangus': Partai Gema Bangsa Usul Parliamentary Threshold Jadi 2,5…
  • DPR Mau Safari Politik Bahas RUU Pemilu, Partai Gema Bangsa Berharap Dilibatkan

Sementara, opsi parliamentary threshold di bawah 1 persen dinilai lebih memberi ruang bagi munculnya gagasan politik baru. Selain itu, memperluas partisipasi partai politik dalam sistem demokrasi.

Partai Ummat juga menawarkan penerapan sistem stembus accord atau aliansi penggabungan sisa suara antarpeserta pemilu.

Melalui mekanisme itu, sisa suara dari partai-partai yang beraliansi tidak langsung hangus. Tapi, bisa digabungkan untuk dikonversi menjadi kursi.

DPR Mau Safari Politik Bahas RUU Pemilu, Partai Gema Bangsa Berharap Dilibatkan

Menurut Ridho, skema itu harus diumumkan kepada publik sejak sebelum pemungutan suara agar pemilih mengetahui arah koalisi partai yang dipilihnya.

Partai Ummat juga mendorong digitalisasi tahapan pemilu melalui penerapan e-rekap langsung dari tempat pemungutan suara (TPS) ke pusat. Langkah itu dinilai lebih mendesak dibanding penerapan e-voting.

Proses bisa dimulai dengan e-rekap langsung dari TPS ke pusat untuk meminimalkan celah manipulasi dalam rekapitulasi berjenjang,”

ujarnya.

Tak hanya itu, Partai Ummat mengusulkan penyederhanaan proses verifikasi partai politik dengan membagi peserta pemilu ke dalam tiga klaster, yakni partai parlemen, partai nonparlemen yang pernah menjadi peserta pemilu, dan partai baru.

Dalam usulannya, partai parlemen tak perlu diverifikasi ulang. Pun, partai nonparlemen cukup menjalani verifikasi administrasi. Sementara, partai baru tetap mengikuti verifikasi faktual secara penuh.

Baca juga:
Viral Pelatihan Pegawai BPJS Lompati Lingkaran Api, DPR: Bukan Tolok… Aksi calon pegawai BPJS Ketenagakerjaan melompati lingkaran api dan berjalan di atas…
Ketua DPR Soroti Kecelakaan Kapal Terus Berulang, Ada Persoalan Serius… Ketua DPR RI Puan Maharani menilai rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa bulan…
Ratusan Gugatan ke MK Bukti UU Pemilu Bermasalah, Tak Bisa… Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak lagi layak dipertahankan dalam…
  • Viral Pelatihan Pegawai BPJS Lompati Lingkaran Api, DPR: Bukan Tolok Ukur Pelayanan…
  • Ketua DPR Soroti Kecelakaan Kapal Terus Berulang, Ada Persoalan Serius di Laut…
  • Ratusan Gugatan ke MK Bukti UU Pemilu Bermasalah, Tak Bisa Lagi Dipertahankan

Menurut Ridho, skema itu lebih efisien karena tak mengulang proses yang sudah pernah dilakukan.

Usulan lain yang turut disampaikan ialah rekonstruksi komposisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memasukkan unsur keterwakilan partai politik peserta pemilu.

Partai Ummat menilai model tersebut dapat memperkuat kontrol dan pengawasan internal sehingga keputusan penyelenggara pemilu menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Meski telah menyiapkan sejumlah usulan, Partai Ummat mengaku hingga kini belum menerima undangan resmi dari Komisi II DPR RI untuk membahas RUU Pemilu.

Hingga hari ini kami memang belum menerima undangan resmi dari Komisi II DPR RI. Lima poin ini sudah kami matangkan dan siap dipaparkan,”

tutur Ridho.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI berencana menggelar safari politik ke partai-partai nonparlemen untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan RUU Pemilu.

Sejumlah isu yang akan dibahas meliputi parliamentary threshold, presidential threshold, hingga penataan daerah pemilihan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pembahasan RUU Pemilu tidak hanya akan melibatkan partai politik di parlemen, tetapi juga partai nonparlemen agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif.

Namun, hingga kini sejumlah partai nonparlemen, termasuk Partai Ummat, mengaku belum menerima undangan resmi untuk berdiskusi.

Tag:DPRpartai ummatRUU Pemilu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas Politik Terancam
By Rahmat Tunny
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
1
Kenapa Makin Banyak Nyamuk di Musim Kemarau? Ini Penjelasan Ilmiahnya 
By Ani Ratnasari
Nyamuk saat musin panas
2
Viral Isu Tiga Bank Asing Tarik Modal Rp11,5 Triliun Keluar RI, Ekonomi Domestik Masalah?
By Anisa Aulia
Ilustrasi uang rupiah.
3
Cara Menghitung Weton Jodoh Menurut Primbon Jawa, Begini Rumus dan Arti Hasilnya
By Ani Ratnasari
Ilustrasi menghitung weton
4
Elektabilitas Prabowo Merosot, Berbeda dengan SBY dan Jokowi yang Justru Menguat di Awal Kuasa
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kospi dan koalisi sipil gelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Politik

DPR Didesak Bergerak Usai Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Sentuh Dana Pendidikan

Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (Kospi) bersama jaringan masyarakat sipil lain mendesak DPR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
10 menit lalu
Ilustrasi angka parliamentary threshold.
Politik

Tolak Suara Rakyat ‘Hangus’: Partai Gema Bangsa Usul Parliamentary Threshold Jadi 2,5 Persen

Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
Presiden Prabowo Subiant, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Politik

Geng Solo Siapkan Kekuatan Politik, Potensi Berhadapan dengan Prabowo Terbuka

Konsolidasi politik Joko Widodo (Jokowi), PSI, dan relawan Gibran Rakabuming Raka di…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
Politik

Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas Politik Terancam

Penjelasan yang berulang dan selalu berubah-ubah terkait polemik gelar yang diterima Joko…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up