Meski begitu, ia meminta institusi terkait tak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran etik.
Melalui media sosial saya minta rumah sakitnya memberikan sanksi dan tentu akan saya sampaikan juga pada Kementerian Kesehatan,”
ujarnya.
Irma menyampaikan persoalan itu tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf dari oknum tenaga kesehatan.
Menurutnya, tindak lanjut harus dilakukan oleh otoritas yang berwenang agar ada kepastian penegakan etik profesi.
Biar Kementerian Kesehatan yang ambil alih soal tindak lanjutnya,”
jelas Irma.
Ia berharap kasus itu jadi evaluasi bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar pembinaan terhadap tenaga kesehatan tidak hanya berfokus pada kompetensi medis. Namun, juga memperhatikan etika, komunikasi, dan empati kepada pasien.
Menurut Irma, pelayanan kesehatan yang baik tak hanya diukur dari kemampuan menangani penyakit. Tapi, juga dari cara tenaga kesehatan memperlakukan pasien dengan hormat dan bermartabat.
Belakangan media sosial diramaikan unggahan seorang pasien yang mengaku harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit.
Dalam unggahannya, pasien itu menulis, “8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS.”
Alih-alih mendapat empati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada merendahkan yang diduga berasal dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan.
Beberapa di antaranya menyebut pasien ‘bacot‘, ‘ingin diistimewakan’, hingga melontarkan komentar yang mengaitkan ruang jenazah kosong, dengan kondisi pasien.
Kasus itu memicu kecaman publik setelah diketahui pasien yang mengunggah keluhan tersebut telah meninggal dunia.
Warganet menilai komentar-komentar tersebut tidak mencerminkan empati yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi tenaga kesehatan dan mendesak agar oknum yang terlibat diperiksa serta diberikan sanksi etik.