Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Bukan Pedoman Teknis, MPR Ungkap PPHN Bakal Jadi Kompas Filosofis bagi Semua Lembaga Negara
Politik

Bukan Pedoman Teknis, MPR Ungkap PPHN Bakal Jadi Kompas Filosofis bagi Semua Lembaga Negara

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Agustus 6, 2026 11:41 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 minggu lalu
Share
Ketua MPR Ahmad Muzani usai rapat gabungan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ketua MPR Ahmad Muzani usai rapat gabungan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026. (Foto: Owrite/Rika Pangesti).
SHARE

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyampaikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tak akan menjadi pedoman teknis bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan PPHN berfungsi sebagai haluan yang bersifat filosofis bagi penyelenggaraan negara. Ia menuturkan PPHN disusun sebagai arah dasar dalam mencapai tujuan bernegara dan jadi pedoman bagi seluruh lembaga negara dalam mengelola amanat rakyat. Namun, PPHN tidak mengatur kebijakan teknis pemerintahan sehari-hari.

PPHN sebuah haluan filosofi kita bernegara agar menjadi ketaatan bagi semua lembaga negara dalam mengelola kepercayaan rakyat dalam bernegara. Ini adalah guidance kita dalam mencapai tujuan kita bernegara,”

kata Muzani di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Baca juga:
Gaya Elegan Selvi Ananda di Sidang Tahunan MPR 2026, Tampil… Istri Wakil Presiden Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda, nampak mendampingi sang…
Ahmad Muzani: Kritik Jangan 'Robek' Persatuan, Persatuan Haram 'Bungkam' Perbedaan Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan agar demokrasi Indonesia tidak menjadi ruang…
Muzani Ingatkan Etika Berdemokrasi: Kritik Boleh Tajam, Tapi Jangan Jadi… Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan perbedaan…
  • Gaya Elegan Selvi Ananda di Sidang Tahunan MPR 2026, Tampil Anggun dengan…
  • Ahmad Muzani: Kritik Jangan 'Robek' Persatuan, Persatuan Haram 'Bungkam' Perbedaan
  • Muzani Ingatkan Etika Berdemokrasi: Kritik Boleh Tajam, Tapi Jangan Jadi Kebencian

Ia mengatakan, fungsi PPHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Menurutnya, RPJPN memuat arah pembangunan secara lebih operasional, sedangkan PPHN hanya menjadi panduan pada level filosofis.

Karena itu ini bukan sebuah guidance teknis dari kita bernegara. Itu bedanya PPHN dengan RPJPN,”

ujarnya.

Muzani menjelaskan, karena berfungsi sebagai haluan negara, PPHN diharapkan nanti bisa mengikat seluruh lembaga negara.

Namun, MPR masih membahas bentuk produk hukum yang tepat untuk mewadahi PPHN setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023 membuat ketetapan MPR tidak lagi bisa mengikat lembaga di luar MPR.

Prabowo Akan Pidato di Sidang Tahunan MPR, Mantan Presiden hingga Ketum Parpol Diundang ke Senayan

Ia mengatakan PPHN tak akan mengatur aspek teknis pemerintahan maupun pelaksanaan demokrasi.

Tidak membahas teknis, karena itu bukan guidance teknis, tapi guidance filosofi,”

tutur Muzani.

Pun, Muzani menambahkan, pembahasan lebih rinci mengenai substansi filosofis PPHN akan dijelaskan oleh Badan Pengkajian MPR.

Baca juga:
Ahmad Muzani Bicara MBG di Sidang Tahunan MPR, Tata Kelola… Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan…
DPD RI Evaluasi Konsep Sidang Tahunan MPR 2026: Pangkas Dekorasi… Sekretariat Jenderal DPD RI memastikan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI 2026 akan…
Puan Tegaskan Sidang Tahunan DPR Digelar 14 Agustus, Begini Penjelasan… Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani memastikan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD…
  • Ahmad Muzani Bicara MBG di Sidang Tahunan MPR, Tata Kelola Jadi Kunci…
  • DPD RI Evaluasi Konsep Sidang Tahunan MPR 2026: Pangkas Dekorasi hingga Tamu…
  • Puan Tegaskan Sidang Tahunan DPR Digelar 14 Agustus, Begini Penjelasan Lengkapnya

Menurutnya, lembaga itu yang menyusun dan mendalami materi PPHN secara lebih detail.

Sementara, MPR menargetkan pembahasan PPHN bisa segera diselesaikan menjadi sebuah produk hukum setelah melibatkan fraksi-fraksi, kelompok DPD, serta berbagai elemen masyarakat dalam proses penyusunannya.

Tag:ahmad muzaniFilosofisLembaga NegaramprPPHN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
1
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
2
DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru Menuju Status PNS
By Rika Pangesti
Ilustrasi Gedung DPR
3
Praperadilan Eks Jampidsus: Polri Buka Suara atas Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Polri memberikan jawaban atas gugatan praperadilan kubu eks Jampidsus Febrie di PN Jakarta Selatan, 19 Agustus 2026.
4
Intip Isi Goodie Bag Upacara 17 Agustus di Istana Negara
By Ossid Duha Jussas Salma
Isi goodie bag suvenir Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti pelantikan dan penyerahan SK di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah
Politik

DPR Dorong Sanksi hingga Pidana Bagi Pejabat yang Masih Angkat Honorer

Praktik pengangkatan tenaga honorer di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah ingin dihentikan…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
2 jam lalu
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah yang diduga korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Serai, kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (4/1/2026).
Politik

Tragedi Nurul Salsa 01 Jadi Alarm Keras, Kemenhub Tak Akan Terbitkan Surat Berlayar Jika Data Tak Valid

Kementerian Perhubungan RI akhirnya buka suara terkait tenggelamnya Kapal Layar Motor Nurul…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
3 jam lalu
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tertahan aparat di depan gedung UOB saat ingin unjuk rasa menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Politik

PDIP Bingung dengan Sikap Polisi soal Penanganan Demo: Kalau Pendukung Pemerintah Boleh ke Istana?

Aksi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
Personel Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di belakang Komplek Arwana Indah, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Politik

Karhutla Kembali Mengganas, DPR Usul Status Bencana Nasional dan Bentuk Badan Khusus

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di sejumlah daerah sehingga mendapat…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up