Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Keputusan itu diambil dalam rapat gabungan yang diikuti pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, serta alat kelengkapan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Rapat memutuskan bahwa sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026, dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai,”
kata Ketua MPR Ahmad Muzani saat konferensi pers.
Agenda sidang diawali dengan pidato Ketua MPR dan Ketua DPD. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan sebagai Kepala Negara sekaligus memaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
Dengan agenda pokok yakni pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD. Kemudian, kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku kepala negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara,”
ujarnya.
MPR juga mulai menyiapkan daftar tamu undangan untuk menghadiri sidang tahunan tersebut.
Sejumlah tokoh negara dijadwalkan menerima undangan mulai dari para mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden hingga mantan pimpinan MPR, DPR, dan DPD.
Selain itu, para menteri, duta besar, dan ketua umum partai politik juga masuk dalam daftar undangan.
Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu. Sama para menteri, duta besar, ketua umum-ketua umum partai kita undang semua,”
lanjut politikus Partai Gerindra itu
Meski demikian, Muzani menyebut undangan resmi belum dikirim karena masih dalam tahap pencetakan. Karena itu, MPR belum dapat memastikan siapa saja yang akan hadir dalam Sidang Tahunan MPR tahun ini.






















