Politikus Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyoroti usia panjang negara RI semestinya membuat pemerintah mampu membedakan antara janji dan kenyataan.
Didi mengkritik pemerintah agar bisa membedakan antara angka pembangunan dan kondisi kehidupan rakyat. Menurut Didi, peringatan kemerdekaan tidak cukup hanya diisi dengan pidato pemimpin negara mengenai capaian pemerintah.
Pidato tentang kemajuan kembali terdengar. Tetapi, ada pertanyaan yang lebih sederhana: sudahkah rakyat benar-benar merasakan arti kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari?”
kata Didi, dalam keterangannya, Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurut dia, makna kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan. Kemerdekaan harus dilihat dari kemampuan masyarakat mendapatkan pekerjaan, memenuhi kebutuhan keluarga, memperoleh pendidikan, hingga menjalani kehidupan yang layak.
Salah satu persoalan yang kembali menjadi sorotan Didi adalah janji penciptaan 19 juta lapangan kerja yang pernah disampaikan dalam kampanye politik. Janji 19 juta lapangan kerka itu pernah dilontarkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kempanye politik.
Di tengah renungan itulah kita teringat sebuah janji politik yang pernah terdengar begitu gagah, 19 juta lapangan kerja,”
ujar eks Anggota DPR RI itu.
Bagi Didi, angka itu dinilai bukan sekadar target politik. Tapi, melainkan harapan jutaan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan kepastian ekonomi.
Namun, memasuki 2026, pertanyaan mengenai realisasi janji tersebut kembali mengemuka.
Tetapi, tahun 2026 menghadirkan pertanyaan yang semakin sulit dihindari. Di manakah 19 juta lapangan kerja itu?,”
tutur Didi.
Bukan Sekadar Angka Pengangguran
Didi menilai statistik ketenagakerjaan memang perlu dibaca secara objektif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 sebesar 4,68 persen, turun 0,08 poin persentase dibandingkan Februari 2025.
Pada periode yang sama, jumlah angkatan kerja mencapai 154,91 juta orang, dengan 147,67 juta orang di antaranya bekerja. Jumlah penduduk bekerja juga bertambah sekitar 1,9 juta orang dalam setahun.
Meski demikian, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kesejahteraan pekerja.
Rata-rata upah buruh pada Februari 2026 tercatat sekitar Rp3,29 juta per bulan. Sementara itu, masih terdapat sekitar 7,24 juta orang yang menganggur.
Karena itu, persoalan lapangan kerja menurut Didi tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan mengenai berapa banyak orang yang bekerja.
Persoalan yang lebih penting adalah apakah pekerjaan tersebut mampu memberikan kehidupan yang layak.
“Sebab orang dapat tercatat bekerja dalam statistik. Tetapi, tetap menghitung uang belanja sampai lembar terakhir menjelang akhir bulan,” jelas Didi.
Menurut dia, ada warga negara yang dapat keluar dari ‘kategori’ pengangguran. Namun, belum tentu warga itu bisa keluar dari kecemasan ekonomi.
Didi mengatakan pandangannyasejalan dengan perhatian Bank Dunia terhadap kualitas pekerjaan di Indonesia. Pertumbuhan lapangan kerja dinilai belum otomatis menghasilkan pekerjaan dengan produktivitas dan pendapatan yang mampu mendorong masyarakat masuk kelas menengah.
Bank Dunia juga mencatat upah riil Indonesia turun rata-rata 1,1 persen per tahun sepanjang 2018-2024.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan bukan hanya menciptakan angka pekerjaan. Namun, juga menghadirkan pekerjaan yang produktif, bermartabat, memiliki kepastian, serta memberikan penghasilan yang memadai.
“Artinya, persoalan kita bukan sekadar menciptakan pekerjaan. Kita membutuhkan pekerjaan yang bermartabat. Pekerjaan yang produktif,” ujar Didi.
Didi menyinggung persoalan penciptaan lapangan kerja juga semakin kompleks dengan masih terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 32.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juni 2026. Angka itu berdasarkan pekerja yang terklasifikasi dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Dia mengkritik kondisi itu membuat janji penciptaan 19 juta lapangan kerja kembali menjadi perhatian.
Pertanyaan mengenai realisasi janji tersebut, menurut Didi, semestinya tidak dipandang sebagai bentuk kebencian ataupun sekadar sinisme politik.
Dia menekankan rakyat punya hak untuk meminta bukti pertanggungjawaban atas janji politik yang pernah disampaikan. Sebab, bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, PHK bukan sekadar angka statistik.
Mana 19 juta lapangan kerja itu? Pertanyaan tersebut bukan kebencian kepada pemerintah. Bukan pula sekadar sinisme politik. Itu hak rakyat untuk menagih sebuah janji,”
tutur Didi.























