Direktur The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research Adinda Tenriangke Muchtar menyoroti pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR yang dinilai tidak menyinggung kesejahteraan guru, dosen, tenaga kesehatan, maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Adinda, kondisi itu menunjukkan adanya kesenjangan ketika pemerintah membahas kesejahteraan hakim. Sementara, nasib tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tidak mendapat perhatian serupa.
Jadi, itu yang saya tangkap dari pidato tadi memang tidak menyinggung soal well-being tenaga kesehatan, guru, maupun PPPK,”
kata Adinda Tenriangke saat dihubungi Owrite, Selasa, 18 Agustus 2026.
Adinda mengatakan absennya pembahasan tersebut jadi perhatian karena pidato justru menyinggung kenaikan kesejahteraan hakim.
Dijelaskan Adinda, pemerintah seharusnya melihat kesejahteraan berbagai profesi yang punya peran penting dalam pelayanan publik secara lebih menyeluruh.
Dan, ini menarik karena sebenarnya yang dibahas malah kenaikan untuk hakim. Bukan kenaikan atau pertimbangan well-being untuk guru, nakes, maupun PPPK,”
jelasnya.
Dikatakan Adinda, ada kesenjangan antara perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan hakim dengan kondisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan PPPK.
Ia menilai persoalan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai baik dalam pidato Presiden maupun kebijakan pemerintah.
Jadi, saya pikir ada semacam gap di situ yang tidak di-address presiden dalam pidatonya. Dan, juga dalam kebijakannya,”
lanjutnya.
Lebih lanjut, Adinda menyampaikan persoalan kesejahteraan tenaga pendidik semakin penting karena guru dan dosen saat ini tengah menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak kesejahteraan mereka.
Ia menyebut adanya langkah pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu bentuk perjuangan tersebut.
Dan, sangat disayangkan karena kita tahu juga guru dan dosen sedang mengajukan judicial review tentang kesejahteraan mereka gitu ke MK,”
ujarnya.
Adinda bilang persoalan itu jadi semakin relevan ketika pemerintah berbicara mengenai visi Indonesia Emas 2045 dan bonus demografi.
Menurutnya, target besar pembangunan nasional membutuhkan dukungan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang sejahtera dan mendapatkan penghargaan yang layak.
Ini menarik kalau kita bicara Indonesia Emas 2045, 2030 bonus demografi. Tapi, apresiasi atau insentif kepada tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan ternyata tidak konsisten gitu,”
tuturnya.
Menurut dia, perlu ada perhatian dari pemerintah terhadap tenaga kesehatan hingga guru.
Tentu ini perlu ada review lebih lanjut gitu. Yang tentu disesuaikan dengan sumber daya yang dimiliki negara,”
ujarnya.
























