Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya Gak ke Mana-mana!
Politik

DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya Gak ke Mana-mana!

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 19, 2026 4:24 pm
By
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 jam lalu
Share
Gedung rapat DPR
Gedung rapat DPR/Doc. Owrite/Acel
SHARE

Janji Komisi III DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai sebagai langkah positif.

Daftar isi Konten
  • Diminta Punya Konsep Jelas
  • Jangan RDPU Tanpa Arah

Namun, komitmen tersebut dianggap belum cukup untuk membuktikan keseriusan DPR dalam menyelesaikan regulasi yang telah lama dinantikan.

Akan tetapi janji saja tidak cukup. DPR itu bisa dibilang sebagai lembaga pembuat janji paling banyak. Sayangnya banyak janji DPR itu nampak seperti janji manis,”

kata Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Owrite, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurutnya, rencana menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) hingga dua kali dalam sepekan perlu dibuktikan dengan kemajuan pembahasan yang konkret.

Lucius menyoroti selama ini DPR kerap menyampaikan optimisme ketika berjanji menyelesaikan sebuah regulasi. Namun, tak sedikit janji tersebut justru berujung pada kekecewaan masyarakat karena proses legislasi tak kunjung menunjukkan hasil signifikan.

Omongannya sok meyakinkan ketika menjanjikan sesuatu, tetapi diusung nanti kekecewaan yang akan mereka berikan kepada rakyat,”

jelas Lucius.
Baca juga:
El Nino Diprediksi Pecahkan Rekor, Dunia Bersiap Hadapi Ancaman Tahun… Fenomena El Nino diperkirakan akan menguat jauh lebih besar dari proyeksi sebelumnya.…
KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah,… Di tengah modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia, ada satu kapal…
Marak Penumpang Gelap dan Manifes Bodong, DPR Colek Kemenhub: Evaluasi… Komisi V DPR RI menyorot persoalan manifes penumpang setelah rentetan kecelakaan kapal…
  • El Nino Diprediksi Pecahkan Rekor, Dunia Bersiap Hadapi Ancaman Tahun Terpanas
  • KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah, Pernah Jadi…
  • Marak Penumpang Gelap dan Manifes Bodong, DPR Colek Kemenhub: Evaluasi Total KSOP!

Ia menilai, janji mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset bahkan sudah menjadi pola berulang. DPR disebut berkali-kali menyampaikan target penyelesaian. Namun, secara substansi pembahasan regulasi tersebut dinilai belum mengalami kemajuan berarti.

Mereka selalu saja dengan sok optimistik mengatakan akan segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset, walau faktanya secara substansi, RUU ini sesungguhnya ngga ke mana-mana,”

kata Lucius.

Diminta Punya Konsep Jelas

Lucius menilai langkah pertama yang harus dilakukan DPR jika benar-benar ingin menunjukkan keseriusan ialah memastikan konsep dasar RUU Perampasan Aset telah matang.

Menurutnya, DPR seharusnya memiliki landasan filosofis dan kajian dari berbagai perspektif ilmu sosial mengenai urgensi pembentukan aturan tersebut. Hal itu termasuk bagaimana mekanisme perampasan aset nantinya diatur.

Mestinya mereka sendiri sudah punya konsep yang jelas soal dasar-dasar filosofis dan berbagai ilmu sosial lain soal perlunya RUU ini dan bagaimana itu harus diatur,”

ujarnya.

Menurut Lucius, konsep itu semestinya telah tergambar sejak awal dan menjadi fondasi dalam penyusunan naskah akademik.

Jadi, DPR harus sudah punya bayangan jelas sejak awal dengan konsep sebagaimana diharapkan untuk pembuatan sebuah naskah akademik,”

katanya.
DPR Siap Gaspol Bahas RUU Perampasan Aset, 2-3 Kali RDPU Tiap Pekan hingga Target Disahkan

Tak hanya naskah akademik, Lucius juga menekankan pentingnya keberadaan draf RUU yang bisa jadi rujukan bagi masyarakat. Kedua dokumen itu dinilai perlu dibuka kepada publik sebelum DPR minta masukan dari masyarakat sipil.

Selain naskah akademik, kejelasan konsepsi DPR harusnya bisa dituangkan juga dalam draf RUU,”

tuturnya.

Lucius juga menyinggung naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset mestinya juga sudah tersedia serta disebarluaskan ke publik.

Sebelum meminta masukan publik,”

ucap Lucius.

Jangan RDPU Tanpa Arah

Ditegaskan Lucius, keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset memang penting. Namun, partisipasi publik tidak akan efektif apabila masyarakat tidak mengetahui secara jelas konsep dan substansi yang telah disiapkan DPR.

Harus ada dasar yang jelas bagi publik dalam memberikan masukan,”

ujarnya.

Dia mengingatkan, agar agenda RDPU yang digelar DPR tak sekadar jadi rangkaian pertemuan tanpa arah yang jelas. Banyaknya forum dengar pendapat, menurut Lucius, tak otomatis menunjukkan adanya partisipasi publik yang bermakna.

Jangan sampai banyak RDPU yang digelar tetapi semuanya mengawang-awang hingga akhirnya DPR kebingungan sendiri,”

katanya.

Karena itu, DPR diminta konsisten menjalankan seluruh tahapan legislasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen terhadap partisipasi publik juga harus dibarengi keterbukaan mengenai gagasan dan substansi yang hendak dimasukkan ke dalam RUU.

Jangan menjanjikan partisipasi publik tetapi pada saat yang bersamaan tidak mau menyampaikan apa yang dipikirkan DPR soal RUU Perampasan Aset ini,”

tutur Lucius.
Baca juga:
Kecelakaan Transportasi Marak, Biang Masalah Dibongkar: Anggaran Pengawasan Masih Seret Komisi V DPR RI menilai persoalan keselamatan transportasi tak bisa hanya dibebankan…
Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi… Rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir membuat Komisi V DPR RI…
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap… Eks bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos dikabarkan sudah memeluk…
  • Kecelakaan Transportasi Marak, Biang Masalah Dibongkar: Anggaran Pengawasan Masih Seret
  • Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi dalam 2…
  • Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4…

Lucius kembali menyampaikan, bahwa DPR setidaknya harus memiliki tiga hal utama sebelum menggelar partisipasi publik secara luas, yakni konsep, draf, dan dasar yang jelas.

Paling penting, DPR harus punya konsep, punya draf, punya dasar yang jelas,”

lanjut Lucius.

Lucius juga mengingatkan adanya potensi persoalan bila DPR membuka ruang aspirasi tanpa terlebih dahulu memiliki konsepsi yang matang.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui RDPU bisa saja tidak memiliki keterkaitan dengan gagasan DPR apabila tidak ada kerangka pembahasan yang transparan.

Jangan sampai yang diusulkan publik melalui RDPU nggak nyambung dengan apa yang dipikirkan DPR. Akhirnya yang terjadi nanti, DPR jalan sendiri dengan apa yang mereka inginkan untuk diatur dalam RUU Perampasan Aset,”

katanya.

Maka itu, ia menilai keterbukaan dan partisipasi publik harus benar-benar dijalankan sebagai bagian dari proses legislasi. Dengan demikian, bukan sekadar menjadi jargon untuk menunjukkan seolah-olah DPR telah melibatkan masyarakat.

Jangan sampai jadi jargon untuk menyembunyikan kepentingan tersembunyi DPR terkait RUU Perampasan Aset itu,”

ujar Lucius.

Tag:Berita PentingDPRFormappiruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
1
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
2
DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru Menuju Status PNS
By Rika Pangesti
Ilustrasi Gedung DPR
3
Praperadilan Eks Jampidsus: Polri Buka Suara atas Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Polri memberikan jawaban atas gugatan praperadilan kubu eks Jampidsus Febrie di PN Jakarta Selatan, 19 Agustus 2026.
4
Dugaan Perecok Aksi BEM UI: Mahasiswa Bawa Pisau, Sopir Ambulans Angkut Golok
By Rahmat Baihaqi
Petugas kepolisian dan mahasiswa duduk bersama saat berlangsung unjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Personel Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di belakang Komplek Arwana Indah, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Politik

Karhutla Kembali Mengganas, DPR Usul Status Bencana Nasional dan Bentuk Badan Khusus

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di sejumlah daerah sehingga mendapat…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
31 menit lalu
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus
Politik

Penumpang Naik Tanpa Tercatat, Komisi V Desak Pemerintah Evaluasi Total Pengawasan Kapal

Komisi V DPR RI kembali menyoroti persoalan manifes penumpang setelah rentetan kecelakaan…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
2 jam lalu
KN Masalembo bawa korban kebakaran kapal KM Mutiara Sentosa II di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Politik

Kursi Plastik Bikin Kapal Kelebihan Penumpang, Komisi V: Jangan Main-main dengan Nyawa

Komisi V DPR RI menyoroti celah pengawasan yang memungkinkan jumlah penumpang kapal…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
2 jam lalu
Anggota DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.
Politik

Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Bos BI, Banggar DPR Ungkap Sinyal Mengejutkan Ini

Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up