Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak lepas tangan atas kasus gangguan kesehatan yang dialami seorang guru dan sejumlah siswa di Sleman, Yogyakarta, setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius, terlebih guru yang mengalami gangguan kesehatan disebut ikut menjalankan prosedur pencicipan makanan sebelum hidangan diberikan kepada siswa.
Jangan sampai semangat menjalankan program MBG justru membuat orang yang ikut membantu memastikan makanan aman untuk siswa menjadi pihak yang menanggung risiko sendiri. Guru bukan objek yang boleh dikorbankan,”
kata Nurhadi kepada wartawan, Senin, 14 September 2026.
Nurhadi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Apabila gangguan kesehatan yang dialami guru terbukti berkaitan dengan menu MBG dan biaya pengobatan harus ditanggung sendiri, kondisi itu menunjukkan ada persoalan yang perlu segera dibenahi dalam sistem perlindungan program.
Perlindungan
Guru merupakan bagian dari sistem pengawasan keamanan pangan di lapangan. Maka pihak yang terlibat dalam proses pengawasan juga harus mendapatkan kepastian perlindungan apabila mengalami dampak ketika menjalankan tugas tersebut.
Nurhadi mengingatkan BGN telah menjelaskan bahwa pencicipan makanan merupakan bagian dari pengawasan berlapis dan bukan semata-mata kewajiban guru.
Proses tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas gizi, asisten lapangan hingga penanggung jawab atau PIC sekolah.
Ketika ada kejadian seperti di Sleman, seluruh rantai pengawasan tersebut harus dievaluasi,”
ucap dia.
Politisi Nasdem itu berpendapat BGN tidak berhenti pada penghentian sementara operasional SPPG dan investigasi terhadap penyebab kejadian.
Jangan Biaya Korban
Penanganan korban juga harus menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah agar mereka tidak dibiarkan menanggung sendiri biaya yang muncul akibat pelaksanaan program pemerintah.
BGN jangan hanya menghentikan sementara operasional SPPG dan melakukan investigasi, tetapi juga memastikan korban mendapatkan penanganan dan tidak dibiarkan menanggung sendiri biaya yang timbul akibat kejadian tersebut,”
tegas dia.
Terkait pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum maupun pembiayaan, Nurhadi menyerahkan sepenuhnya kepada hasil pemeriksaan dan investigasi.
Namun, secara prinsip, ia menegaskan negara tidak boleh lepas tangan ketika penerima manfaat maupun pihak sekolah terdampak dalam pelaksanaan program pemerintah.
Sebagai mitra BGN, Komisi IX DPR, kata Nurhadi, akan meminta penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan prosedur keamanan makanan dalam program MBG.
Ia menilai sejumlah hal perlu dipastikan, mulai dari pelaksanaan SOP pencicipan hingga mekanisme perlindungan dan pembiayaan ketika pihak yang menjalankan pengawasan justru mengalami gangguan kesehatan.
Bagaimana SOP pencicipan dijalankan, siapa yang bertanggung jawab ketika pencicip mengalami gangguan kesehatan, bagaimana mekanisme pembiayaan pengobatan korban, serta bagaimana memastikan kejadian serupa tidak berulang,”
terang anggota Baleg DPR ini.
Kesiapan Sistem
Dia menilai MBG merupakan program besar dan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Namun, target memperluas penerima manfaat tidak boleh berjalan lebih cepat dibanding kesiapan sistem keamanan pangan.
MBG adalah program besar dan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Karena itu, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai target jumlah penerima manfaat lebih cepat daripada kesiapan sistem keamanan pangan,”
jelas dia.
Maka, setiap kejadian yang berkaitan dengan dugaan keracunan atau gangguan kesehatan akibat MBG, menurut Nurhadi, harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Penghentian sementara operasional SPPG tidak boleh menjadi akhir dari proses penanganan.
Setiap kejadian keracunan harus menjadi evaluasi serius, bukan sekadar selesai setelah SPPG di-suspend,”
ucap dia.
Nurhadi kembali menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan gangguan kesehatan guru tersebut berkaitan dengan makanan MBG, pemerintah dan BGN harus memberikan kepastian mengenai penanganan serta pertanggungjawaban terhadap korban.
Saya tidak ingin guru yang membantu memastikan makanan anak-anak aman justru harus membayar sendiri ketika dirinya menjadi korban. Kalau terbukti gangguan kesehatan tersebut berkaitan dengan MBG, pemerintah dan BGN harus hadir memberikan kepastian penanganan dan pertanggungjawaban kepada korban,”
tutur dia.






