Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus menyebut semakin tinggi parliamentary threshold atau angka ambang batas parlemen, semakin baik untuk efektivitas parlemen.

Deddy mengatakan parliamentary threshold tak bisa ditentukan hanya berdasarkan jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi. Penentuannya harus melihat tujuan sistem pemilu.

Jika tujuannya adalah melakukan konsolidasi demokrasi dan penguatan efektivitas parlemen, maka semakin tinggi threshold semakin baik,”

kata Deddy dalam keterangannya, Senin, 21 September 2026.

Menurut Deddy, jika dua tujuan tersebut jadi dasar, rentang parliamentary threshold yang ideal berada di angka 4-7 persen.

Dia menjelaskan angka itu bisa membuat jumlah fraksi di DPR lebih efektif dalam mengisi perwakilan di setiap komisi dan alat kelengkapan dewan.

Saat ini, DPR memiliki 13 komisi dan delapan badan. Jumlah itu di luar alat kelengkapan yang bersifat ad hoc seperti Panitia Khusus dan Panitia Kerja.

Deddy menyoroti distribusi anggota DPR yang masih timpang. Seorang anggota DPR bisa merangkap di sejumlah alat kelengkapan sehingga harus membagi kehadirannya.

Sering kali anggota harus memilih untuk hadir dalam rapat komisi atau badan atau panja/pansus,”

ujarnya.

Menurut Deddy, kondisi itu membuat anggota DPR tak maksimal dalam menjalankan kontribusi maupun kehadirannya di alat kelengkapan.

Meski menyebut rentang 4-7 persen sebagai angka ideal, Deddy mengatakan PDIP belum menentukan sikap akhir terkait parliamentary threshold.

Jadi, kami dalam posisi menunggu pembahasan dan dialog dengan para pihak, baik partai di parlemen maupun yang di luar parlemen, termasuk dengan para pakar dan pemerhati kepemiluan, sebelum menentukan sikap akhir,”

katanya.