Partai Golkar dinilai tak cukup hanya melepas Nusron Wahid dari kepengurusan partai di tengah kasus dugaan suap perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza menilai Golkar seharusnya ikut mendorong evaluasi posisi Nusron sebagai Menteri ATR/BPN jika persoalan di kementeriannya terus berkembang.
Artinya Nusron saat ini cuma sebagai kader pribadi. Nah, kalau sebagai kader pribadi, pertanyaan berikutnya. Apakah dia itu layak menempati posisi di kementerian?”
kata Efriza kepada Owrite, Rabu, 23 September 2026.
Efriza menilai keputusan Nusron mundur dari kepengurusan Golkar sejak enam bulan lalu justru menimbulkan pertanyaan baru. Sebab, Nusron tak lagi duduk dalam struktur DPP. Namun, masih berstatus sebagai kader partai sekaligus tetap memegang jabatan menteri.
Golkar sebelumnya menyatakan Nusron telah mundur dari kepengurusan DPP lebih dari enam bulan lalu. Sekjen Golkar M Sarmuji menyebut Nusron kemungkinan ingin fokus pada urusan lain.
Adapun Nusron mengatakan keputusan itu sudah dibicarakan dengan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia sejak tahun lalu.
Menurut Efriza, kondisi itu bisa memunculkan persepsi bahwa Golkar sedang menjaga jarak dari Nusron. Ia menyebut partai seharusnya tak berhenti pada pencopotan kader dari struktur ketika kader tersebut masih menduduki jabatan strategis di pemerintahan.
Dan, saya rasa itu adalah bentuk komitmen Partai Golkar terhadap Prabowo bahwa ia mendukung Prabowo sampai 2029 dan mendukung kesuksesan keberhasilan dari pemerintahan Prabowo,”
ujarnya.
Efriza menilai posisi Nusron di Kementerian ATR/BPN jauh lebih penting untuk diperhatikan dibanding sekadar statusnya dalam struktur partai. Sebab, kementerian itu bersinggungan langsung dengan persoalan pertanahan, agraria, dan kepentingan masyarakat.
Gonjang-ganjing kepengurusan itu tidak penting bagi publik. Yang terpenting adalah kementerian itu,”
kata Efriza.
Ia mempertanyakan agenda reforma agraria dan pelayanan pertanahan bisa berjalan jika kepercayaan publik terhadap kepemimpinan di ATR/BPN ikut terganggu oleh perkara yang sedang ditangani KPK.
Menurutnya, persoalan itu bukan hanya menyangkut citra seorang kader. Namun, menyentuh kepercayaan terhadap institusi negara.
Reforma agraria bagaimana mau berjalan, implementasi UU agraria bagaimana mau berjalan, dan bagaimana kepercayaan publik terhadap pengurusan tanah jika pelayanan soal pertanahan, agrarian. Bahkan sampai kepada kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok masuk?”
ujarnya.
Karena itu, Efriza menilai Golkar semestinya tak sekadar mengatakan Nusron sudah bukan pengurus. Jika memang menilai Nusron tak lagi layak berada di posisi tersebut, Golkar bisa menyampaikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden karena posisi menteri merupakan hak prerogatif kepala negara.
Iya, setidaknya ia bukan mengganti ya, karena hak prerogatif presiden. Tapi, mengajukan masukan kepada Pak Presiden bahwa ‘kader ini sudah tidak pantas, Pak, kami menarik diri’. Jadi, jangan sekadar menarik dari kepengurusan,”
jelas Efriza.
Di sisi lain, Efriza juga menyoroti posisi Nusron sebagai pemegang kewenangan tertinggi di ATR/BPN. Ia heran dengan pernyataan Nusron yang mengaku tak mengetahui perkara tersebut. Sementara, KPK mendalami keterlibatan sejumlah orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.
Ketika ia menyatakan bahwa ia tidak mengetahui kasus itu tapi mau melakukan evaluasi. Sementara, itu adalah orang kepercayaannya, itu berarti kapasitasnya buruk, tidak punya kapasitas atau manajerial kepemimpinannya,”
kata Efriza.
Menurut Efriza, persoalan tersebut pada akhirnya bermuara pada kemampuan Nusron dalam mengawasi jajaran di bawahnya. Namun, ia tetap menekankan bahwa proses hukum KPK harus berjalan dengan asas praduga tak bersalah.
Jika ia memang sudah tersangkut dan terbawa namanya, saya rasa gentle kalau Pak Nusron mengundurkan diri,”
tuturnya.





